Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kasus Meningkat, PTM di Kaltara Jalan Terus

uki-Berau Post • Kamis, 10 Februari 2022 - 18:44 WIB
EVALUASI: PTM tetap berjalan, belum ada sekolah yang diliburkan Disdikbud Kaltara.
EVALUASI: PTM tetap berjalan, belum ada sekolah yang diliburkan Disdikbud Kaltara.

TANJUNG SELOR–Sejak 3 Januari lalu, evaluasi terus dilakukan. Bahkan pihaknya berpedoman pada edaran SKB empat menteri yang selama ini digunakan.

Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Sutanto menjelaskan, PTM sudah dilaksanakan 100 persen di Kaltara. Dari hasil evaluasi, ada siswa terpapar Covid-19. Satu di SMA dan satu di SMK. Seluruh Kaltara hanya dua yang melaporkan resmi ke Disdikbud. "Artinya PTM masih dalam kategori aman. Karena hanya dua siswa yang informasinya positif se-Kaltara," ungkapnya, Rabu (9/2). Informasinya, yang terpapar berada di Bulungan. Se-kabupaten hanya dua. Artinya, di bawah nol persen persentase paparan covid. Apalagi hanya satu kelas saja. "Yang lain masuk biasa. Diupayakan jangan sampai terjadi kegelisahan ketika terpapar, yang lain takut. Sudah diantisipasi prokes ketat. Pembelajaran jaga jarak semua kita pantau. Hasil evaluasi PTM masih aman," sambungnya.

Dalam aturannya, ketika siswa di satu sekolah tidak lebih lima persen dari jumlah siswa yang terpapar Covid-19, maka sekolah diliburkan selama lima hari. Dengan kata lain, siswa menjalani sekolah daring selama lima hari. Begitu juga ketika kelas tertentu yang terpapar Covid-19. Jika hanya satu kelas dan jumlahnya satu orang, maka kelas tersebut libur selama lima hari.

"Aturannya seperti itu. Jadi untuk saat ini, sekolah masih aman. Di Kaltara sendiri, hanya dua sekolah yang siswanya dinyatakan positif. Itu pun sudah ditindaklanjuti. Kami perintahkan kepala sekolah meliburkan sekolah. Belajar daring dan penguatan orangtua siswa," jelasnya. Evaluasi menyeluruh di Kaltara masih aman. Indikatornya di bawah lima persen. Terlebih Kaltara masih level dua. Oleh sebab itu, boleh PTM 100 persen.  Nantinya, pihaknya akan melihat perkembangan ke depan. Jika level tiga dan empat harus mengikuti regulasi, sekolah libur dan daring. "Sementara itu yang kami lakukan," ucapnya.

Di sisi lain, vaksinasi booster ketiga belum dilakukan karena harus menunggu enam bulan. Dan harus didaftarkan vaksin ketiga. Vaksinasi kedua sudah di atas 80 persen karena petugas kesehatan masuk ke sekolah. "Kami di Disdik mengikut di kabupaten dan kota. Karena level tidak sama. Level dua masih wajar boleh PTM. Tapi kalau level tiga atau empat menyesuaikan lagi, mungkin geser jadi 50 persen. Mengikuti regulasi," pungkasnya. (kpg/fai/dra)

 

Editor : uki-Berau Post
#pendidikan