Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Adanya Penerapan Jalur Satu Arah, Pengendara Pada Bingung

uki-Berau Post • 2022-05-30 21:04:06
JALUR KE KIRI: Beberapa pengendara masih bingung saat dianjurkan ke arah kiri atau memutar di sekitar Stadion Datu Adil Tarakan.
JALUR KE KIRI: Beberapa pengendara masih bingung saat dianjurkan ke arah kiri atau memutar di sekitar Stadion Datu Adil Tarakan.

TARAKAN - Masih banyak pengendara yang baru mengetahui, wajib melewati jalur ke arah kiri atau mengelilingi Stadion Datu Adil Tarakan. Apalagi, di lokasi penerapan jalur kiri belum terpasang rambu peringatan lalu lintas. 

Salah seorang pengendara Rusmansyah mengakui, baru mengetahui adanya pemberlakuan memutar kearah kiri di sekitar stadion. Bahkan beberapa bulan sebelumnya dia tidak mengetahui adanya sosialisasi.

“Saya kaget juga tadi pagi (kemarin, Red) ada petugas Dishub di depan stadion. Kan biasanya langsung ke kanan kalau mau ke Keramat. Tapi sekarang diarahkan memutar ke sisi kiri dulu,” ucapnya, Minggu (29/5).

Ia mengaku tidak keberatan jika memang semua pengendara harus memutar ke sisi kiri stadion. Hanya saja jika selesai sosialisasi nantinya, masyarakat sudah mengikuti aturan yang diberlakukan. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan harus memasang rambu memutar disetiap sisi jalan. 

“Kalau bisa ada petugas, biar masyarakat semua paham. Terus kasih tulisan peringatan, dilarang belok ke kanan,” harapnya.

Jalur satu arah ke kiri di jalan sekitar Stadion Datu Adil mulai diterapkan sejak Jumat lalu (27/8). Dishub Tarakan mengatur alur kendaraan dari segala arah, berputar dari kiri ke kanan mengelilingi Stadion Datu Adil. 

“Kami terapkan satu arah sampai dengan dilaukan evaluasi tiga bulan ke depan,” kata Kepala Dishub Tarakan Ahmady Burhan.

Akan tetapi, masih ada pengendara yang belum mengetahui penerapan kebijakan tersebut. Namun Dishub telah memasang rambu serta imbauan di sekitar jalan. Sebagai petunjuk bagi pengendara untuk mengikuti aturan.

“Dari pantauan kami memang masih ada masyarakat yang sedikit terkaget-kaget. Namun itu tidak masalah, karena di lapangan sudah kami pasang rambu, termasuk penunjuk arah dan imbauan,” tuturnya. 

Selama tiga bulan ke depan, Dishub akan mengawasi penerapan kebijakan tersebut sampai diberlakukan secara permanen. Berharap kebijakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini sudah melalui kajian panjang dan telah dievaluasi oleh tim teknis dan dibahas di Forum LLAJ Tarakan.

Data dari Satlantas Polres Tarakan yang diterima Dishub, jalan di depan Stadion Datu Adil rawan kecelakaan. Sehingga perlu diterapkan kebijakan yang mengatur lalu lintas di sekitar jalan tersebut. (sas/uno)

Editor : uki-Berau Post
#ragam