TANJUNG SELOR - Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Bulungan memasang target untuk sertifikasi tanah, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mencapai 9.443 bidang tanah.
Jumlah tersebut mencakup untuk dua kabupaten, yakni Bulungan dan Tana Tidung. Dikatakan Kepala BPN Bulungan Wahyu Setyoko, untuk capaian itu sedang dalam tahapan proses. Progres pelaksanaan di lapangan sudah mencapai 5.000 bidang tanah.
“Secara presentasi jumlahnya mencapai 60 persen,” ujarnya, Senin (26/9).
Diharapkan, capaian program itu bisa 100 persen. Namun, target itu bakal rampung pada akhir Oktober tahun ini.
Secara keseluruhan, lanjut Wahyu, total ada 30 desa yang menjadi lokus pada tahun ini. Tetapi, dari 30 desa itu tidak semua bersertifikat. Karena sebagian desa masih status pemetaan. Dia menegaskan, PTSL tidak hanya berkaitan dengan target sertifikat. Karena ada juga wilayah desa yang ditarget pemetaan.
Program pemerintah ini telah berjalan sejak tahun 2017 silam. Hingga saat ini, pelaksanaannya masih berjalan. Bahkan, setiap tahun target yang ditetapkan oleh kementerian bertambah.
Sebelumnya,program PTSL oleh BPN Bulungan mencapai 6 ribu bidang tanah. Setiap tahun, target terus bertambah. Melalui adanya program ini, BPN menetapkan klasterisasi. Apabila, ditemukan ada tanah yang masih bersengketa maka pemerintah tidak akan menerbitkan sertifikat.
“Namun, pemetaan akan terus dilakukan. Sehingga, di satu desa bisa dinyatakan lengkap. Walaupun tidak semua bersertifikat,” tutur Wahyu. (*/mts/uno)
Editor : uki-Berau Post