TANJUNG SELOR - Aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Sekatak, masih terjadi. Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat sekitar. Meskipun aparat kepolisian berhasil mengungkap hingga mengamankan pelaku tambang emas ilegal, tapi tidak membuat aktivitas tersebut mandek.
Polres Bulungan pun berkomitmen menindaklanjuti aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak tersebut. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T. P. P Siregar mengatakan, kepolisian terus melakukan langkah persuasif terhadap masyarakat yang masih melakukan aktivitas pertambangan.
Langkah yang dimaksud bukan sekadar penegakan hukum. Tetapi ada upaya yang harus dikomunikasikan bersama dengan instansi terkait. “Represif harusnya ultimum-remedium, jadi penegakan hukum itu merupakan langkah akhirnya. Kami sudah melakukan langkah untuk menunjukkan keseriusan, baik itu Polres Bulungan maupun Polda Kaltara. Dalam hal penindakan terhadap tambangan ilegal,” terang Kapolres, Senin (24/10).
Dalam menindaklanjuti tambang emas ilegal ini, tentu dibutuhkan kerja sama dengan instansi lain. Kepolisian sudah menyurati untuk bersama-sama menindaklanjuti di lapangan.
“Karena bukan domain saya untuk menilai langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh instansi terkait,” tuturnya.
Upaya dari kepolisian, telah dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki. Sementara itu, Camat Sekatak Ahmad Safri mengatakan untuk aktivitas pertambangan secara manual masih dilakukan warga setempat.
Namun, secara kapasitas dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas pertambangan masyarakat. Apalagi itu dijadikan sebagai ladang untuk mengais rezeki.
“Iya, aktivitas pertambangan masih dilakukan. Kita tidak memiliki kewenangan untuk melarang masyarakat yang mengadu nasib. Tapi kalau yang dilakukan dalam jumlah besar oleh perusahaan itu sudah tidak ada,” singkatnya. (*/mts/uno)
Editor : izak-Indra Zakaria