Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

1 Kasus TPPU di Kaltara Masih Bergulir

izak-Indra Zakaria • Senin, 2 Januari 2023 - 10:00 WIB
KASUS TPPU: BNNP Kaltara tangani 1 kasus TPPU yang masih dalam proses melengkapi berkas di Kejati Kaltim.
KASUS TPPU: BNNP Kaltara tangani 1 kasus TPPU yang masih dalam proses melengkapi berkas di Kejati Kaltim.

TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menangani satu kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tahun 2022.

Kasus ini sebenarnya telah bergulir pada 2019 dan terdeteksi terdapat TPPU. Namun karena terbentur anggaran, pihaknya belum melakukan penyelidikan lebih jauh. Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan, saat itu pemeriksaan harus memeriksa seluruh aliran dana. Salah satunya transaksi hingga keluar Kota Tarakan. Adapun total aset dari pencucian uang ini senilai Rp 596.032.904.

“Terutama terjadi di sini adalah transaksi sampai ke wilayah Sulawesi Selatan dan Papua juga,” ujarnya, Jumat (30/12) lalu.

Kasus TPPU tersebut saat ini sudah dilakukan tahap 1. Namun dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, masih terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki. Sehingga pihaknya masih melengkapi dan menargetkan di tahun 2023 akan P21.

Adapun modus dari tersangka berinisial SK ini, memanfaatkan beberapa rekening palsu yang bukan atas namanya. Kemudian para pembeli melakukan transaksi dari rekening tersebut. Dari transaksi yang ditelusuri dalam dua bulan terakhir, transaksi mencapai Rp 300 juta. “Kami telusuri dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan bank itu sendiri. Akhirnya dapat siapa yang mengirim dan siapa yang menerima,” tuturnya.

Pria berinisial SK ini diduga masih ada kaitannya dengan keluarganya sendiri, yang saat ini mendekam di Lapas Parepare. Pihaknya berhasil menyita dua unit sepeda motor hasil transaksi narkotika.

“Sebenarnya masih ada yang lain, cuma kita terkendala informasi juga. Saat ini masih dalam tahap layering bisa juga nanti angkanya lebih besar lagi,” tutupnya. (sas/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#narkoba #korupsi