SETIDAKNYA ada 46 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Nunukan dilantik di awal tahun 2023. Pelantikan dilakukan langsung Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, mewakili Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid.
Dalam kesempatan itu, H. Hanafiah menegaskan, pelantikan tersebut sejatinya akan menekankan posisi para pejabat yang dilantik, menjadi pejabat fungsional di Pemkab Nunukan.
Hanafiah pun berharap, dengan jabatan fungsional tersebut, akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja para ASN tersebut. “Saya berharap penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional ini, bisa membuat kita (pejabat) semakin meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kinerja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” harap Hanafiah saat membacakan sambutannya.
Tentunya sudah sebagai pejabat fungsional, maka kinerja para ASN yang dilantik, akan lebih terukur, lebih jelas dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Melalui pelantikan tersebut, posisi dan kelas-kelas jabatan yang ada nantinya, benar – benar diisi oleh orang yang berkompetensi dan profesional. “Ya, jadi bahasamya Right Man On the right place, orang yang tepat harus menduduki posisi yang tepat pula,” tambah Hanafiah.
Sementara pelantikan tersebut, merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800/2237/ OTDA tanggal 28 Maret 2022, serta surat Plh. Dirjen Otonomi Daerah Nomo : 100.2.2/9257/OTDA tanggal 21 Desember 2022, perihal persetujuan penyesuaian jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan/Kota di Provinsi Kalimantan Utara.
Hanafiah juga berharap, dalam momentum pergantian tahun kemarin, dapat bisa membawa suasana yang baru, lebih fresh dan lebih menantang. “Tahun baru jabatan baru, kedisiplinan dan etos kerja juga harus lebih baik, semangat,” pungkas Hanafiah.
144 PEJABAT DI TARAKAN
Di Tarakan, sebanyak 144 pejabat struktural dan fungsional kembali dilantik Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, pada Senin (2/1) malam. Selain pelantikan, 144 pejabat tersebut sekaligus diambil sumpah jabatan.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan, bahwa pelatikan terhadap 144 pejabat struktural dan fungsional Kota Tarakan ini merupakan bagian dari managemen ASN sebagai pembinaan karier pegawai. Sehingga pejabat yang dilantik akan segera melakukan penyesuaian terhadap tugas baru dilingkup Pemkot Tarakan. “Ini (pelantikan jabatan) bukan cuma formalitas ya? Tapi harus dibarengi dengan peningkatan kinerja,” ungkap Khairul, Senin (2/1).
Berdasarkan surat keputusan SK Wali Kota Tarakan Nomor SK.821.24/3-II/BKPSDM, pada jabatan kepala Sub Bagian Protokol pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkot Tarakan diisi oleh Chaizir Zein yang sebelumnya diisi oleh Melki Loboran. Namun kini Melki mengisi jabatan baru sebagai kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol).
Bidang Kepegawaian dan Pengembangan SDM saat ini diisi oleh Eko Edi Sucipto. Pada posisi kepala Unit Pelaksana Teknis Lembaga Latihan Kerja (LLK) pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja diisi oleh Tino yang menggantikan Andi Arfan. Saat ini Andi mengisi poisis sebagai Lurah di Kelurahan Mamburungan Timur, Kecamatan Tarakan Timur.
Selanjutnya berdasarkan SK Wali Kota Tarakan Nomor SK.821.29/008-II/BKPSDM, terdapat 8 kepala sekolah juga berpindah tugas dan menempati sekolah baru dengan jabatan tetap sebagai kepala sekolah dasar (SD) seperti Muhammad Adil yang kini menjadi kepala SDN 033 Tarakan, Harni Setyawardani kepala SDN 050 Tarakan, Elumius Limbong kepala SDN 014 Tarakan, Suhartoyo kepala SDN 051, Syamsiah kepala SDN 029 Tarakan, Siti Dohani kepala SDN 019 Tarakan, Suwati kepala SDN 023 Tarakan dan Budi Setyaning kepala SMPN 9 Tarakan.
Untuk itu, Khairul mengucapkan selamat kepada ASN yang masuk ke dalam jajaran pejabat struktural dan fungsional di Pemkot Tarakan tahun 2023 ini. Ini, lanjut Khairul merupakan sebuah proses yang normal dalam dunia ASN. “Ini alamiah karena ada yang pension, pindah dan meninggal jadi harus diganti. Kalau satu bergerak, yang lainnya bisa ikut bergerak,” jelas mantan sekretaris kota Tarakan ini.
Kendati demikian, masih terdapat beberapa jabatan yang belum terisi dikarenakan berbagai persoalan, salah satunya menyangkut perihal sub koordinasi. Jabatan fungsional ini harus memiliki uji kompetensi kepada pejabat yang akan menempati posisi tersebut. Sehingga jabatan tersebut tidak dapat diisi. Kedepan, ini akan menjadi tantangan bagi ASN untuk melakukan peningkatan kinerja dalam dunia kepegawaian. (raw/shy/lim)