Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Terdesak Utang, Dua Wanita Ngurir Sabu 5 Kg

izak-Indra Zakaria • Jumat, 27 Januari 2023 - 17:18 WIB
UNGKAP JARINGAN SABU: Polres Nunukan merilis pengungkapan penyelundupan sabu 5 kilogram (kg), melalui kapal laut tujuan Sulawesi, Kamis (19/1). FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
UNGKAP JARINGAN SABU: Polres Nunukan merilis pengungkapan penyelundupan sabu 5 kilogram (kg), melalui kapal laut tujuan Sulawesi, Kamis (19/1). FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

Dua wanita masing-masing berinisial NR (27) dan RS (37) rela menjadi kurir sabu jaringan internasional. Mereka terpaksa harus jadi kurir sabu karena terlilit utang dan tergiur upah besar.

Mereka dijanji akan diupah 9.000 ringgit atau setara dengan Rp 30 juta, jika berhasil meloloskan sabu dengan total berat 5 kilogaram (kg) asal dari Tawau, Malaysia sampai ke Parepare, Sulsel. Sayangnya itu gagal mereka lakukan, karena pergerakannya terungkap personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan, alasan ekonomi desak kedua tersangka menjadi kurir sabu. Sementara penyuruhnya, yang menjanjikam upah, menjadi DPO karena berada di Tawau, Malaysia. “Mereka ini buruh sawit di Malaysia. Faktor ekonomi, terlilit utang, sehingga mau saja jadi kurir sabu dengan iming-iming upah besar tersebut,” ujar Ricky saat konferensi pers dengan media, Kamis (19/1).

Keduanya merupakan suruhan RA, pria yang menjadi DPO Polres Nunukan di Malaysia. Kasus ini, terungkap pada Rabu (11/1) lalu, saat personel KSKP Nunukan melaksanakan pemeriksaan terhadap barang penumpang yang akan berangkat ke Parepare, Sulsel dengan kapal swasta tujuan Sulawesi. “Jadi saat itu, kapolsek KSKP mencurigai ada sebuah gerobak muatan barang penumpang yang masuk kearah dermaga Pelabuhan Tunon Taka, tanpa melalui proses pemeriksaan, sehingga kapolsek memerintahkan personel KSKP untuk mengikuti muatan barang yang dibawa oleh buruh bantu,” kata Ricky menceritakan kronologis kejadian.

Setelah buruh bantu tersebut ditemukan, ditanyakanlah keberadaan barang penumpang yang dibawa ke dalam kapal tersebut. Terungkap, posisi barang yang dimuat pemiliknya yang bukan lain NR dan RS, berada tepat diatas kapal tujuan Sulawesi tersebut.

Saat itu langsung dilakukan pemeriksaan barang, ditemukan sebanyak 5 bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi sabu. Rinciannya, paket sabu tersebut disimpan dengan cara menggunakan kaleng Biskuit, lalu dimasukkan ke dalam dua buah kotak warna coklat dan terbungkus karung warna putih. “Setelah Kapolsek KSKP berkordinasi dengan Kanit Opsnal Satresnarkoba, diamankanlah dua tersangka NR dan RS ini. Didapatkan keterangan dari mereka, sabu rencananya akan dibawa ke Sulawesi atas suruhan RA, DPO tadi,” tambah Ricky.

Atas informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba dan Personel KSKP Nunukan pun, melaksanakan pengembangan atau control delivery dengan menumpangi kapal swatsa tujuan Parepare tersebut. (**)

Editor : izak-Indra Zakaria