Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Gara-Gara Hal Ini, Sapi dari Toli-Toli Dikembalikan

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:05 WIB
DIKEMBALIKAN: Sebanyak 49 ekor sapi dari Toli-Toli dikembalikan ke daerah asal karena tidak dilengkapi dokumen resmi.
DIKEMBALIKAN: Sebanyak 49 ekor sapi dari Toli-Toli dikembalikan ke daerah asal karena tidak dilengkapi dokumen resmi.

TARAKAN - Sebanyak 49 ekor sapi yang diamankan tim gabungan pada 13 Juni lalu, seluruh sapi telah dikembalikan ke Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Pemulangan sapi ke daerah asal melalui Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan dan dengan sarana pengangkut yang sama.

“Dalam melakukan tindakan karantina penolakan tersebut, Karantina Pertanian Tarakan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian dan ASDP. Tindakan penolakan berjalan dengan lancar. Pengguna jasa bersedia membawa kembali sapinya ke daerah asal. Seluruh sapi telah berlayar kembali ke Toli-Toli melalui Pelabuhan dan alat angkut yang sama,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan Ahmad Mansuri Alfian, Jumat (16/6).

Menurutnya, sebagai pelayan publik yang menjaga pintu pemasukan dan pengeluaran dari ancaman penyakit, perlu dilakukan tindakan tegas. Terhadap pengguna jasa yang tidak memenuhi aturan yang berlaku. “Perlu saya sampaikan, Karantina Pertanian Tarakan akan terus berkomitmen melakukan pencegahan penyebaran HPHK,” tegasnya.

Selain itu, penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih belum sepenuhnya usai. Ancaman dari penyebaran virus tersebut, akan membawa dampak serius bagi keberlangsungan sektor peternakan di suatu wilayah. Tindakan pencegahan dilakukan BKP Tarakan secara ketat, untuk meminimalisir masuknya PMK ke kota Tarakan.

“Sesuai prosedur penanganan PMK, Karantina Pertanian Tarakan melakukan tindakan karantina penolakan atas pemasukan 49 ekor sapi asal Toli-Toli tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal,” ungkapnya.

Budi selaku dokter hewan karantina menyampaikan, sapi tersebut ditemukan saat pengawasan rutin yang dilakukan BKP Tarakan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan. Sebagai media pembawa berisiko tinggi, seluruh sapi tersebut harus ditolak pemasukannya.

“Tidak ada jaminan sapi itu bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina, khususnya PMK. Sehingga pemasukannya harus kami tolak,” singkatnya. (sas/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#kesehatan #komoditas