Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

IPW Desak Selidiki Kematian Walpri Kapolda

izak-Indra Zakaria • Rabu, 27 September 2023 - 04:07 WIB
Brigpol Setyo Herlambang
Brigpol Setyo Herlambang

KASUS tewasnya pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara yakni Brigpol Setyo Herlambang jadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Pihak kepolisian dituntut segera memberikan kejelasan dan latar belakang kematian walpri yang juga berasal dari kesatuan Brimob.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan, pemeriksaan dari Propam Polri perlu segera dilakukan untuk memberikan kejelasan penyebab kematian korban. Menurutnya, pengungkapan kematian walpri itu dirasa penting untuk diungkap secara transparan. Agar tidak menjadi spekulasi publik. Terlebih sebelumnya terdapat kasus kematian Brigadir Yosua, yang disebabkan ditembak oleh atasannya sendiri dan menjadi sejarah paling buruk di kepolisian.

“Kematian anggota polri karena latar belakang bunuh diri sudah sering terjadi. Oleh karena itu, Polri perlu segera membentuk tim khusus untuk meneliti sebab dan alasan anggota Polri lakukan tindakan bunuh diri. Agar fenomena bunuh diri pada anggota polisi tak terjadi di kemudian hari,” harapnya, Senin (25/9).

Sejauh ini, spekulasi banyak bermunculan yang menyebut Brigpol Setyo Herlambang diduga melakukan bunuh diri. Sehingga pihaknya meyakini karena senjata api (senpi) jenis HS-9 diarahkan langsung menembak ke dada kirinya. Senjata tersebut ditembakkan hanya menggunakan satu peluru tembus ke jantung dan menembus kaca di belakang kamar.

Pihaknya pun mendesak agar kasus ini dapat terungkap. Terlebih, barang bukti senpi yang ditemukan tergeletak di samping korban hanya terisi satu peluru. Saat itu, Brigpol Setyo Herlambang diduga menahan, agar tak ada suara yang mencurigakan saat ia mengeksekusi dirinya sendiri.

“Senjata tersebut ditemukan dibungkus dengan kain,” imbuhnya.

Ia juga menanggapi pernyataan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya yang mengungkapkan tewasnya Brigpol Setyo Herlambang sebagai kelalaian saat menguasai senpi. Menurutnya, jenderal bintang dua tersebut begitu cepat mengambil kesimpulan.

Meski dinilai fatal, kasus ini bukan kesalahan Kapolda Kaltara. Sehingga tidak perlu ada sanksi maupun pencopotan jabatan Kapolda Kaltara.

Namun, internal Polri harus terus melakukan pemeriksaan baik dari Propam maupun Ditreskrimum.

“Bukan kelalaian. Makanya harus di dalami ke depan, agar menjadi pertimbangan pimpinan Polri untuk problematika yang dialami anggota Polri. Jangan sampai bunuh diri. Ini kerugian buat institusi,” tegasnya.

Setelah tewasnya Brigadir Yosua tahun lalu, publik digegerkan dengan anggota Polri yang meregang nyawa di awal tahun 2023. Bripka AS anggota Polres Samosir ditemukan tewas pada 23 Januari 2023, diduga karena minum sianida.

Pada 25 Maret 2023 giliran Briptu RF, Staf Pribadi Pimpinan Polda Gorontalo ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil dinas yang terparkir di Jalan Gorontalo Ring Road. Ia diduga tewas bunuh diri karena ditemukan jelaga mesiu di tangan kanan korban.

Enam hari kemudian, tepatnya 31 Maret 2023, anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripka DK ditemukan tewas dengan luka tembak di kamar rumahnya, Griya Baladika Asri, Kota Serang Banten.

Sementara pada 23 Juli 2023, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Anti Teror tewas oleh rekannya yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Bripda Ignatius meregang nyawa di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Dari rentetan peristiwa tewasnya beberapa anggota polisi, IPW meminta institusi Polri untuk mengkaji dan melakukan penelitian terkait problem-problem psikologis. Dan yang paling penting, keteledanan setiap pimpinan untuk membina bawahan sangat diperlukan,” pesannya. (sas/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Peristiwa