Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

BPKP Awasi P3DN di Kaltara

uki-Berau Post • Rabu, 29 November 2023 - 02:51 WIB
UTAMAKAN PRODUK LOKAL: Pemprov Kaltara berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di setiap kegiatan maupun program yang disusun.
UTAMAKAN PRODUK LOKAL: Pemprov Kaltara berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di setiap kegiatan maupun program yang disusun.

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan instruksi pusat. Yakni Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Ada pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk P3DN di Kaltara. Apalagi, wilayah Kaltara dekat dengan negara tetangga, Malaysia. Penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu fokus pemerintah, setelah terbitnya Inpres Nomor 2 tahun 2022 serta arahan Presiden Jokowi terkait penggunaan produk dalam negeri.

Bahkan, dibentuk juga Satgas P3DN yang berfungsi membantu dan mendorong pemerintah daerah. Untuk menggunakan produk dalam negeri, minimal 40 persen dari anggaran yang ada.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah meminta agar seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan P3DN. Hal itu sejalan dengan sosialisasi P3DN yang juga rencananya akan digelar dalam waktu dekat. Segala bentuk kegiatan atau program, khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) mendukung produk dalam negeri.

“Ini menjadi arahan pusat kepada seluruh daerah. Wajib dipahami bersama, untuk mengurangi penggunaan produk luar negeri. Maka harus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Kita juga diawasi langsung oleh pusat dalam hal ini melalui BPKP,” jelasnya, Senin (27/11).

Sekprov meminta perhatian kepada perangkat daerah, untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri terutama produk khas Kaltara. Di setiap kegiatan, perlu melibatkan sejumlah unsur. Khusus pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Bahkan, pengadaan pun sebisa mungkin menggunakan produk dalam negeri.

Apabila dalam pelaksanaan kegiatan ada yang menggunakan produk luar negeri. Maka hal itu perlu mendapatkan perhatian lebih. “Secara perlahan, penggunaan produk luar negeri perlu ditekan. Kita bersama-sama berupaya untuk hal itu,” ujarnya.

Ia memastikan akan terus memantau kegiatan pengadaan barang dan jasa. Untuk memastikan produk dalam negeri diutamakan, dalam kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara. Meski sejauh ini, persentase penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa yang dilakukan OPD di Pemprov Kaltara.

Penerapan P3DN harus dilakukan secara konsisten. “P3DN merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri. Sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap barang impor,” harapnya. (fai/uno)

Editor : uki-Berau Post
#ukm