Kepolisian Reseor Kota (Polresta) Bulungan melakukan rilis terkait sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2023 di Mapolresta Bulungan, Tanjung Selor, Sabtu (30/12). Selain kasus pencurian, pelecehan dan pencabulan, serta kecelakaan lalu lintas (lakalantas), salah satu kasus yang menonjol dan menjadi atensi khusus pihak kepolisian di wilayah hukum Polresta Bulungan saat ini adalah kasus narkoba.
Kepala Polresta (Kapolresta) Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha menyampaikan, sepanjang tahun 2023, tercatat ada 50 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Bulungan.
“Dari 50 kasus itu, sebanyak 40 kasus sudah selesai atau sudah tahap P21, sedangkan 10 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya kepada Radar Tarakan di sela-sela konferensi perss tersebut. Adapun dari total kasus narkoba ini, Agus menyebutkan bahwa barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 16.149,66 gram serta 3.400 butir pil ekstasi.
“Dari jumlah kasus yang ditangani ini, tercatat ada 64 tersangka secara keseluruhan, yang mana satu di antaranya seorang perempuan,” katanya.
Agus juga menyebutkan jika dibandingkan dengan kondisi kasua yang ditangani di tahun 2022, tercatat terjadi penurunan jumlah kasus di 2023 ini, yang mana pada tahun 2022 itu tercatat sebanyak 72 kasus natkoba yang berhasil diungkap.
Namun, untuk jumlah total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan pada tahun 2022 itu jauh lebih kecil jika dibandingkan tahun 2023, yakni hanya sebanyak 4.641,67 gram. “Untuk warga Kabupaten Bulungan pada khususnya, mari sama-sama kita menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif,” pungkasnya. (iwk)