Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Karpet Ilegal Tidak Bertuan Diselundup Bareng Sembako di Nunukan

izak-Indra Zakaria • Senin, 15 Januari 2024 - 22:33 WIB
AMANKAN KARPET ILEGAL: Satgas Pamtas bersama personel gabungan amankan karpet ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Nunukan. FOTO: DOK SATGAS PAMTAS
AMANKAN KARPET ILEGAL: Satgas Pamtas bersama personel gabungan amankan karpet ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Nunukan. FOTO: DOK SATGAS PAMTAS

 Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC bersama tim gabungan yakni Satgas Bais dan Bea Cukai Nunukan mengamankan karpet ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Nunukan.

Karpet-karpet tersebut ditumpuk di bawah sembako, yang mana barang-barang tersebut akan dibawa ke Nunukan saat melintas di depan Pos Dalduk Aji Kuning, Sebatik Tengah. Setidaknya ada 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia yang diamankan saat itu.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 08/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, karpet tersebut diamankan pada Jumat (12/1) sekitar pukul 17.00 Wita, saat personel gabungan tersebut, melakukan sweeping bersama terhadap pelintas batas, baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.

“Jadi saat sweeping, ada diberhentikan dua kendaraan pikap yang dikemudikan sopir bernama Tondik dan Muntak. Saat ditanyakan membawa apa, mereka mengaku membawa muatan sembako,” ujar Iwan saat konferensi pers, Minggu (14/1).

Namun, setelah muatan diperiksa oleh tim gabungan, ternyata di bawah tumpukan sembako tersebutlah, ditemukan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia tersebut. Para sopir pun, kembali dimintai keterangan, keduanya mengaku bahwa mereka hanya sebagai jasa pengiriman barang, kemudian karpet tersebut akan diantar ke Dermaga Bambangan dan disana akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.

“Ya, untuk sementara tidak bertuan, karena sopir-sopir ini hanya jasa mengirimkan barang, pengakuannya akan ada yang ambil nanti setelah barang sampai di dermaga Bambangan, tapi mereka belum tahu siapa yang hendak mengambil,” tambah Iwan. Pada akhirnya, karpet-karpet tersebut pun dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk selanjutnya, akan diserahkan ke Bea Cukai Nunukan.

“Barang bukti dilimpahkan ke Bea Cukai, sementara kegiatan sweeping akan terus dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang melintas tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi serta barang terlarang,” beber Iwan. (raw/lim)

 

 
Editor : izak-Indra Zakaria