“Jadi saat sweeping, ada diberhentikan dua kendaraan pikap yang dikemudikan sopir bernama Tondik dan Muntak. Saat ditanyakan membawa apa, mereka mengaku membawa muatan sembako,” ujar Iwan saat konferensi pers, Minggu (14/1).
Namun, setelah muatan diperiksa oleh tim gabungan, ternyata di bawah tumpukan sembako tersebutlah, ditemukan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia tersebut. Para sopir pun, kembali dimintai keterangan, keduanya mengaku bahwa mereka hanya sebagai jasa pengiriman barang, kemudian karpet tersebut akan diantar ke Dermaga Bambangan dan disana akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.
“Ya, untuk sementara tidak bertuan, karena sopir-sopir ini hanya jasa mengirimkan barang, pengakuannya akan ada yang ambil nanti setelah barang sampai di dermaga Bambangan, tapi mereka belum tahu siapa yang hendak mengambil,” tambah Iwan. Pada akhirnya, karpet-karpet tersebut pun dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk selanjutnya, akan diserahkan ke Bea Cukai Nunukan.
“Barang bukti dilimpahkan ke Bea Cukai, sementara kegiatan sweeping akan terus dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang melintas tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi serta barang terlarang,” beber Iwan. (raw/lim)