Memasuki tahapan kampanye akbar Pemilu 2024, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Selain itu, diharapkan pada proses kampanye akbar ini semua berjalan dengan aman dan tidak menganggu kamtibmas.
Sejauh ini, belum ada pelanggaran yang sudah ditangani oleh pihak kepolisian khusus yang sudah mengarah ke pidana. Namun Ronaldo menyebutkan sudah ada perkara yang diterima Gakkumdu Tarakan dan masih berproses di Bawaslu Tarakan. “Masih berproses tapi belum ke kami. Nanti kalau ada unsurnya baru tim Gakumdu membuat laporan ke sini,” katanya.
Terhadap dugaan dengan pelanggaran yang bisa saja terjadi di tahapan pemilu, pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Tarakan. Terhadap masyarakat, Kapolres juga berharap bisa memberikan informasi kepada Bawaslu apabila ada pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu. “Kalau di media sosial (pelanggaran) belum ada kami temukan,” ucapnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson menuturkan, adapun laporan pelanggaran pemilu yang diterima pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani oleh bidang pidana Gakummdu Tarakan. “Dugaan pelanggaran yaitu terkait caleg kampanye di tempat ibadah,” katanya.
Terhadap penanganan pelanggaran tersebut, Gakummdu Tarakan sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang. Disebutkan Johnson, laporan itu diterima pihaknya pada 17 Januari lalu. Selain laporan, pelapor juga menyertakan bukti berupa video oknum caleg yang diduga berkampanye di tempat ibadah. “Terkait tahapan selanjutnya yaitu pembahasan,” imbuhnya.
Bahkan dalam penyelidikan laporan tersebut, pihaknya juga sudah memanggil beberapa saksi. Nantinya akan dilakukan pembahasan untuk menentukan apakah laporan tersebut masuk pidana atau tidak. “Nanti setelah dilakukan pembahasan baru kita sampaikan ke publik,” pungkasnya. (akz/zar/lim)