Sepucuk senpi rakitan laras panjang jenis penabur, diserahkan kepada Satgas Pamtas RI – Malaysia Batalyon Yonarhanu 08/Marawaca Bhuana Cakti (MBC). Senpi diserahkan kepada Danpos Pos Bambangan SSK I, Sebatik Barat, Rabu (28/2) lalu.
Tidak hanya penabur tersebut, 1 butir amunisi aktif juga diserahkan oleh Andis (54) warga Desa Bambangan, Sebatik Barat. Itu diungkapkan Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 08/MBC, Letkol. Arh. Iwan Hermaya melalui rilis tertulis, (2/3).
Dalam keterangannya, Iwan menerangkan, sebelum penyerahan senpi tersebut, Dan Pos Bambangan, Lettu Arh Bambang bersama 1 orang personelnya, melaksanakan anjangsana di salah satu rumah warga di Desa Bambangan, untuk bersilaturahmi serta menanyakan situasi kondisi wilayah warga desa binaan mereka.
“Jadi kebetulan saat itulah kami ke rumah bapak Andis tersebut, saat berbincang-bincang, di sampaikanlah beberapa sosialisasi diantaranya kesehatan dan kebersihan lingkungan serta, termasuk larangan memiliki senjata api rakitan,” ungkap Iwan dalam rilisnya.
Saat itu, Andis memberikan keterangan, bahwa sebenarnya dirinya menyimpan senjata api rakitan jenis penabur dan bertanya, bagaimana jika ada warga memiliki dan menyerahkan secara sukarela apakah mendapat hukuman.
Personel Satgas pamtas pun menjelaskan, apabila ada warga yang memiliki dan mau menyerahkan, tidak akan dikenakan sanksi dan tidak akan dihukum. Alhasil Andis pun berencana akan menyerahkan senpinya tersebut ke Pos Bambangan.
Tepat pada Rabu (28/2) kemarin, Andis pun datang ke Pos Bambangan sekitar pukul 09.15. wita. Saat itu, dia benar-benar membawa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur tersebut, beserta 1 buah amunisi aktif jenis penabur. Senpi dan amunisi tersebut, akhirnya diserahkan ke Satgas Pamtas.
“Jadi memang karena kesadaran sendiri ya, dia merasa sadar akan dampak negatif yang timbul baik terhadap dirinya sendiri, maupun keluarganya apabila senjata api tersebut masih disimpan,” beber Iwan.
Setelah itu, senpi rakitan tersebut pun, diamankan di gudang senjata Makotis Satgas Pamtas RI MLY Yonarhanud 8/MBC untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwenang. (raw/har)
Editor : Indra Zakaria