Dirinya mengaku, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Sosek Malindo Pemprov Kaltara, dimana dalam pertemuan tersebut ada beberapa isu sentral yang akan kembali dibawa untuk dibahas dalam pertemuan Sosek Malindo nantinya.
“Termasuk bakal dibukanya PLBN di Kecamatan Sei Menggaris, bisa jadi pembahasan dalam pertemuan nantinya dan kebetulan itu masuk dalam kertas kerja kami,” ujar Yance kepada wartawan, Jumat (19/4). Menurut Yance, mencuatnya pembahasan terkait PLBN di Sei Manggaris, tidak terlepas kaitannya dengan pihak Malaysia yang telah membuka akses jalan di wilayah Serudong, Sabah. Akses itu sendiri terhubung dengan wilayah Indonesia di Patok A 708 di Kecamatan Sei Menggaris tersebut.
Pihak Malaysia pun mendorong, agar Nunukan membuka PLBN di Patok A 708, meski sejatinya Nunukan sendiri masih menunggu penentuan titik dari Pemerintah Pusat, apakah titik masuk perbatasan nantinya di Patok A 708 atau Titik Perbatasan 485 sesuai dengan permintaan masyarakat.
“Kalau tim Sosek Malindo Kaltara sendiri, sejatinya telah menyetujui dan mengusulkan pembangunan PLBN ke Pemerintah Pusat, tapi penetapan lokasi masih menunggu pihak Border Cross Agreement (BCA) yang dikoordinir oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia,” ungkap Yance.
Disisi lain, Yance menegaskan, pengoperasian PLBN Sebatik juga akan menjadi fokus pembahasan lainnya yang akan kembali difokuskan oleh Tim Sosek Malindo Kaltara.
“Sebenarnya isu internal kita sendiri untuk jadi nilai tawar juga adalah, meminta pihak Malaysia segera membahas terkait persoalan garis batas laut agar perlintasan internasional antara Sebatik – Tawau dapat segera berjalan,” kata Yance.
“Jadi jangan sampai mereka meminta kita untuk membangun PLBN di Sei Manggaris bahkan mengoperasikannya, tapi PLBN kita di Sebatik tidak ada kejelasannya seperti apa, tentu ini akan jadi nilai tawar kita, agar saling menguntungkan juga,” tambah Yance mengakhiri. (raw/lim)