Kriteria seleksi yang ditetapkan oleh pemerintah didasarkan pada penghasilan dan jumlah anggota keluarga. Masyarakat yang memiliki penghasilan dan jumlah anggota keluarga di bawah kriteria yang telah ditetapkan, akan mendapatkan prioritas dalam mendapatkan akses pembelian LPG 3 kg.
"Dalam upaya untuk memastikan pasokan LPG tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik, pemerintah juga telah melakukan berbagai inisiatif, seperti penambahan jumlah agen penyalur LPG dan penggunaan teknologi monitoring distribusi LPG untuk memastikan ketersediaan dan keamanan pengiriman," bebernya.
Dengan adanya seleksi dan upaya meningkatkan distribusi LPG yang dilakukan oleh pemerintah, diharapkan penggunaan LPG 3 kg dapat lebih terkontrol dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan energi rumah tangga.
"Dalam upaya memastikan pasokan LPG tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik, pemerintah telah melakukan berbagai inisiatif, seperti penambahan jumlah agen penyalur LPG dan penggunaan teknologi monitoring distribusi LPG untuk memastikan ketersediaan dan keamanan pengiriman," ungkapnya.
Hal ini dilakukan agar penggunaan LPG 3 kg dapat lebih terkontrol dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan energi rumah tangga.
"Dengan adanya langkah seleksi dan upaya meningkatkan distribusi LPG yang dilakukan oleh pemerintah, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh dalam menggunakan gas elpiji," pungkasnya. (jai/har)