Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Gaji 13 ASN dan PPPK Tarakan Cair Bulan Ini

Radar Tarakan • 2024-06-11 09:15:00
ilustrasi uang
ilustrasi uang

Ribuan ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) bulan ini berbahagia dengan kabar akan segera dicairkannya gaji 13. Tidak hanya dicairkan, bahkan gaji 13 ASN dan P3K akan naik 25 persen dari nominal sebelumnya berdasarkan Perwali Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian THR dan gaji 13 yang bersumber dari APBD 2024.

Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan menyampaikan gaji 13 paling lambat cair akhir Juni 2024. Lanjut Bustan gaji 13 dan TPP sebelumnya hanya mencapai 50 persen dan sudah masuk dalam APBD. Dengan tambahan 25 persen ini ASN akan menerima 75 persen.

"Alhamdulillah saya inisiasi dan saya juga minta hitungan-hitungan dari kawan-kawan BPKPAD saya naikkan menjadi 75 persen, jadi ada kenaikan 25 persen. Tapi untuk nominalnya masing-masing ASN tentunya berbeda. Karena menyesuaikan jabatan dan tingkatan eselon," ujarnya, Minggu (9/6).

"Gaji ke 13 di lingkungan Pemerintah Kota sudah diatur dalam Perwali Nomor 6 Tahun 2023 tentang THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD, kemudian dinaikkan 25 persen tersebut mengacu berdasarkan Perwali Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian THR dan gaji 13 yang bersumber dari APBD 2024, terkait besaran perubahan dari sebelumnya ditetapkan 50 persen pada pasal 3 menjadi 75 persen," sambungnya.

 

Jika memungkinkan Pemkot Tarakan akan menaikkan gaji ASN menjadi 100 persen jika anggaran cukup. Hal itu berdasarkan diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN. Sehingga kata dia kebijakan kenaikan bergantung pada kesanggupan daerah.

"Insyaallah 2025 saya akan naikan 100 persen tidak akan saya pasang lagi 75 persen. Karena kenaikan ini menyesuaikan kemampuan daerah, ini juga berlaku pada P3K di lingkungan Pemkot Tarakan. Termasuk yang baru kita lantik kemarin. Jadi nanti akan terima gaji dulu, baru kemudian gaji 13 yang pasti di bulan Juni, saya minta klir," ulasnya.

Saat disinggung terkait variabel mana saja yang membuat gaji ASN naik 25 hingga total 75 persen, Bustan menjelaskan jika kenaikan diambil dari postur secara menyeluruh. Hal ini bukanlah suatu yang mengejutkan mengingat cukup banyak daerah lainnya mengalami kenaikan bahkan menyentuh 100 persen.

"Kenaikan yang diambil secara menyeluruh. Kita akan sisir yang mana, yang penting dibenarkan secara aturan. Memang kalau kita punya kemampuan ya harusnya 100 persen. Kita coba naikkan 25 persen alhamdulillah. Kalau daerah lain kan 100 persen. Dengan adanya kenaikan 25 persen ini diharapkan ASN bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," jelasnya.

"Mudah-mudahan ini (gaji-13) juga bisa digunakan dengan baik untuk kebutuhan keluarga sehingga ini bisa memberi kesejahteraan bagi keluarga ASN dan P3K," pungkasnya. (zac/lim)

 

 
Editor : Indra Zakaria