Ia menambahkan, apabila ada tutur katanya yang mengakibatkan masyarakat tersinggung, Ahmad Rais menyatakan permohonan maaf. Ditegaskannya, ia berniat ke Tarakan hanya mencari nafkah dengan berjualan obat.
"Saya hanya mengobati orang bukan untuk menyakiti perasaan masyarakat Tarakan," sebutnya.Selama berjualan obat, Ahmad Rais mengakui bahwa ia memang melakukan siaran langsung dan mengambil video atas aksinya. Namun dari videonya yang viral, ia mendapati video tersebut dipotong. Selama ini ia sering berjualan obat sejenis asam urat dan rematik di wilayah Sebengkok.
"Biasanya saya juga di Nunukan mengobati orang sakit. Saya juga kaget ternyata terjadi seperti ini, tapi saya menerima dan saya minta maaf," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menambahkan, terhadap perkara tersebut untuk status Ahmad Rais masih berstatus saksi. Pihaknya masih mendalami keterangan beberapa saksi lagi dalam perkara tersebut.
"Nanti kita juga akan memanggil beberapa saksi yang menyaksikan aksinya saat itu. Meski yang bersangkutan mengakui tidak bermaksud, tetapi proses masih berjalan dan kasusnya tidak akan kami luruskan," katanya.
Kasat memastikan, apabila pelaku terbukti bersalah maka akan diproses secara hukum yang berlaku. Nantinya akan dibutuhkan keterangan ahli juga dalam perkara tersebut.
Diantaranya ahli pidana dan ahli bahasa.
"Nanti ahli bahasa nanti menentukan apakah ucapan yang bersangkutan dalam video itu betul menyinggung atau tidak," singkat Randhya. (zar/lim)