Terjadinya kerusakan pada Jembatan Sei Kayan akibat tertabrak kapal tongkang pada Sabtu (1/3/2025) lalu membuat bobot kendaraan yang melintas di penyeberangan Tanjung Selor-Tanjung Palas itu harus dibatasi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie saat meninjau kondisi jembatan tersebut mengatakan bahwa permasalahan yang timbul akibat insiden tabrakan kapan tongkang ini harus segera diatasi.
"Ini menghubungkan satu-satunya akses antar daerah yang melintas Sungai Kayan di Kaltara ini. Terutama seperti yang dari Malinau dan Tana Tidung yang mau ke Tanjung Selor, semu melintasi jembatan ini," ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan di sela-sela meninjau Jembatan Sei Kayan pada Selasa (4/3/2025).
Politisi Partai Gerindra ini mengajak semua pihak menaati apa yang sudah ditetapkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, salah satunya seperti pembatasan sementara maksimal bobot plus muatan kendaraan yang boleh melintad di jembatan tersebut.
"Ini jembatan harus kita jaga bersama. Ini milik rakyat yang harus kita jaga dan lindungi bersama," tuturnya.
Untuk alternatif ke depan, Achmad Djufrie menyarankan kalau bisa harus ada jembatan lain atau jembatan baru selain Jembatan Sei Kayan ini untuk alternatif akses yang dapat dilalui di Sungai Kayan ini.
"Ini penting supaya kita kita punya alternatif. Artinya, kalau yang satu rusak seperti ini, kita sudah ada solusi jalur lain," katanya. Pastinya, pihaknya dari DPRD Kaltara akan selalu mendukung pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan yang sifatnya untuk kepentingan bersama.
"Perlu ke depannya dibangunkan jembatan alternatif. Kita bisa lihat di Kutai Kartanegara yang jembatannya ambruk, akhirnya bertahun-tahun menggunakan perahu, karena tidak ada alternatif jembatan lain. Nah, harapannya di kita hal itu dapat dipikirkan," pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Indra Zakaria