TARAKAN – Desakan masyarakat agar Pemerintah Kota Tarakan segera menerbitkan regulasi khusus terkait fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan sekolah mendapat respons terukur dari Wali Kota Tarakan, dr. Khairul. Meski DPRD Tarakan mulai membentuk tim khusus untuk mengkaji urgensi aturan tersebut, Pemkot Tarakan memilih untuk bertindak hati-hati dan mengedepankan pendekatan psikologis.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, menyatakan bahwa sebuah persoalan tidak selalu harus diselesaikan dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) baru. Menurutnya, hal yang paling krusial saat ini adalah melihat sejauh mana urgensi hukumnya, mengingat aturan mengenai sanksi sosial maupun hukum tertentu sebenarnya sudah tersirat dalam undang-undang yang ada.
“Silakan saja dikaji, namun kita harus melihat tatanan hukumnya secara jeli. Yang jauh lebih penting adalah upaya pencegahan dan penanganan di lapangan dengan memahami akar penyebabnya,” ujar dr. Khairul, Minggu (11/1).
Sebagai sosok yang memiliki latar belakang dokter, Khairul menganalisis bahwa fenomena perilaku menyimpang pada anak sering kali berakar dari gangguan pertumbuhan psikologis dalam keluarga. Kurangnya perhatian orang tua atau adanya trauma kekerasan di dalam rumah tangga disinyalir menjadi pemicu anak mencari pelampiasan atau perhatian di dunia luar.
Ia menegaskan bahwa kunci utama penanganan masalah ini terletak pada parenting atau pola asuh. Edukasi kepada orang tua mengenai cara berinteraksi dan memberikan kasih sayang yang cukup bagi anak dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar memberikan sanksi.
Namun, di samping pendekatan persuasif, dr. Khairul juga mendukung langkah tegas dalam pengawasan konten. Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk lebih selektif terhadap buku bacaan di sekolah dan memperketat pengawasan terhadap komik atau buku yang dijual pedagang di lingkungan sekolah yang berpotensi memuat unsur penyimpangan.
“Perlu dilakukan razia atau pengawasan ketat terhadap buku bacaan. Penanganan LGBT di kalangan siswa ini harus kolektif, mulai dari orang tua hingga pemerintah daerah. Jika orang tua meluangkan waktu berinteraksi dengan anak, mereka tidak akan mencari perhatian di luar rumah,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria