TANJUNG SELOR – Pemerintah terus memacu penguatan infrastruktur di beranda terdepan NKRI. Setelah sukses membangun empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kalimantan Utara, kini satu titik baru kembali diusulkan untuk menjadi gerbang internasional, yakni PLBN Sei Menggaris di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Serudong, Malaysia.
Hingga saat ini, Kaltara telah memiliki empat PLBN strategis, yaitu PLBN Sebatik, Labang, dan Long Midang di Kabupaten Nunukan, serta PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau. Rencana pembangunan PLBN Sei Menggaris–Serudong ini menjadi langkah lanjutan untuk memperluas konektivitas darat antarnegara.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, mengungkapkan bahwa usulan ini telah dibahas secara intensif di tingkat pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Menariknya, pemerintah berencana mengoperasikan jalur ini dalam satu paket dengan PLBN Sebatik–Tawau.
"Rencana PLBN Sei Menggaris–Serudong sudah dibahas di pusat. Kita ingin pembukaannya satu paket dengan jalur Sebatik–Tawau," jelas Datu Iqro kepada Radar Tarakan, Minggu (11/1).
Meski infrastruktur di sisi Indonesia, khususnya PLBN Sebatik, sudah dinyatakan siap sepenuhnya, tantangan saat ini berada pada kesiapan sisi Malaysia, tepatnya di wilayah Tawau. Berdasarkan komunikasi diplomatik terakhir, kedua negara telah berkomitmen untuk bersama-sama memproses kesiapan operasional kedua titik tersebut.
Secara teknis, akses jalan darat yang menghubungkan Sei Menggaris dan Serudong dilaporkan telah tembus dan dapat dilalui. Titik koordinat pembangunan gerbang PLBN pun telah disepakati bersama di titik 708. Kini, pemerintah tinggal fokus pada pembangunan fisik pintu gerbang (PLBN) sebagai instrumen pengawasan perbatasan.
"Intinya semua sudah disepakati. Akses jalan darat sudah tembus baik di sisi Indonesia maupun Malaysia. Kami hanya ingin saat Sebatik–Tawau dibuka resmi, Sei Menggaris–Serudong juga ikut dibuka," tegasnya.
Kehadiran PLBN baru ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek keamanan wilayah perbatasan, tetapi juga mampu mendongkrak roda perekonomian masyarakat lokal melalui jalur perdagangan darat yang lebih legal dan terorganisir. (*)
Editor : Indra Zakaria