NUNUKAN – Kabar melegakan datang dari wilayah utara Kalimantan Utara. Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Nunukan dipastikan akan berakhir pada Rabu (21/1/2026). Hal ini seiring dengan kondisi sejumlah desa di Kecamatan Sembakung dan Sembakung Atulai yang telah kembali normal setelah terdampak luapan air selama hampir dua pekan.
Kasubid Evaluasi BPBD Kabupaten Nunukan, Hasanuddin, mengungkapkan bahwa hingga hari ke-12 masa tanggap darurat ini, aktivitas masyarakat sudah pulih sepenuhnya. "Kondisi aktivitas masyarakat berjalan normal, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah yang sudah masuk seperti biasa," jelas Hasanuddin, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan pantauan personel di lapangan, Tinggi Muka Air (TMA) Sungai Sembakung menunjukkan penurunan drastis. Bahkan, ketinggian air terpantau berada jauh di bawah angka normal, hingga tidak lagi menyentuh alat ukur yang terpasang di bantaran sungai.
Penetapan status tanggap darurat ini sebelumnya tertuang dalam SK Bupati No. 88 Tahun 2026 yang berlaku sejak 8 Januari lalu. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD menilai kondisi saat ini sudah sangat terkendali, sehingga tidak diperlukan perpanjangan status.
"Status otomatis akan berakhir mengikuti masa tanggap darurat sesuai SK. Karena kondisi lapangan sudah membaik, tidak ada pembahasan untuk perpanjangan. Penutupan posko direncanakan dilakukan secara resmi pada Rabu, 21 Januari 2026, oleh Kepala Pelaksana BPBD Nunukan," tambah Hasanuddin.
Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap mengimbau warga di bantaran sungai untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca mendadak, meskipun saat ini ancaman banjir kiriman telah mereda.(*)
Editor : Indra Zakaria