Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Lapas Tarakan Alami Overkapasitas Akut, 27 Narapidana Dievakuasi ke Balikpapan hingga Tenggarong

Redaksi Prokal • 2026-01-28 09:15:00
DIPINDAHKAN : Kondisi over kapasitas Lapas Kelas IIA Tarakan membuat 27 WBP dipindahkan ke Lapas luar daerah. (LAPAS KELAS IIA TARAKAN)
DIPINDAHKAN : Kondisi over kapasitas Lapas Kelas IIA Tarakan membuat 27 WBP dipindahkan ke Lapas luar daerah. (LAPAS KELAS IIA TARAKAN)

 

TARAKAN – Kondisi kepadatan penghuni yang melampaui batas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memaksa pihak berwenang melakukan langkah darurat. Sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi dipindahkan ke sejumlah lapas di luar daerah guna menekan risiko gangguan keamanan dan menjaga stabilitas di dalam hunian.

Proses pemindahan ini dilaksanakan pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WITA dengan pengawalan ekstra ketat. Berdasarkan data distribusi, sebanyak 19 narapidana dikirim menuju Lapas Kelas IIA Balikpapan, 5 narapidana dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, dan 3 orang sisanya dievakuasi ke Lapas Kelas IIB Nunukan.

Kepala Seksi Binadik Lapas Tarakan, Fitroh Qomarudin, mengungkapkan bahwa saat ini Lapas Tarakan dihuni oleh sekitar 1.290 warga binaan. Angka tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena kapasitas ideal bangunan sebenarnya hanya diperuntukkan bagi 400 orang. Kesenjangan jumlah penghuni yang mencapai tiga kali lipat ini berdampak langsung pada beratnya beban pengawasan yang harus dipikul petugas.

Menurut Fitroh, distribusi narapidana ini merupakan solusi krusial untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap terkendali. Ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang dipindahkan adalah mereka yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Selain itu, mereka telah melewati proses asesmen ketat oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang meninjau tingkat risiko, perilaku, serta kesiapan mental masing-masing individu.

Para narapidana yang dipindahkan terjerat berbagai kasus pidana, mulai dari pencurian hingga pembunuhan, meski mayoritas didominasi oleh perkara narkotika. Operasi pemindahan ini melibatkan sedikitnya 20 personel gabungan dari Polres Tarakan dan Polairud untuk mengawal perjalanan melalui jalur darat dan laut. Seluruh proses dilaporkan berjalan lancar, dan para warga binaan telah tiba di lapas tujuan masing-masing dalam keadaan aman.(*)

Editor : Indra Zakaria