Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemprov Kaltara Dilema: Kurang 3 Ribu ASN, Tapi Anggaran Belanja Pegawai Sudah Lampaui Batas

Redaksi Prokal • 2026-02-01 08:47:48
ABDI NEGARA: Jumlah ASN Pemprov Kaltara saat ini masih kurang dari kebutuhan ideal. (IWAN K/RADAR TARAKAN)
ABDI NEGARA: Jumlah ASN Pemprov Kaltara saat ini masih kurang dari kebutuhan ideal. (IWAN K/RADAR TARAKAN)

PROKAL.CO, TANJUNG SELOR-– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan kebutuhan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kemampuan anggaran daerah. Berdasarkan data terbaru, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kaltara saat ini tercatat sekitar 6.000 orang, namun angka tersebut dinilai masih jauh dari ideal.

Jika merujuk pada Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Pemprov Kaltara sebenarnya masih membutuhkan sekitar 3.000 personel tambahan untuk menjalankan fungsi birokrasi secara maksimal. Meski secara teknis kekurangan tenaga, upaya penambahan personel baru terganjal oleh komposisi anggaran belanja pegawai yang telah melampaui batas ketentuan nasional.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa belanja pegawai Pemprov Kaltara saat ini sudah menyentuh angka 37 persen. Kondisi ini menjadi dilema karena aturan dari Kementerian Keuangan menetapkan batas maksimal belanja pegawai hanya sebesar 30 persen. Oleh karena itu, penambahan formasi ASN harus dihitung secara cermat agar tidak semakin membebani fiskal daerah.

Sebagai langkah antisipasi, BKD Kaltara saat ini sedang fokus menyusun perencanaan kebutuhan formasi yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Proses ini dilakukan sembari menyandingkan kebutuhan tersebut dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Andi Amriampa menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah melakukan pemetaan sumber daya manusia yang ada secara internal. Karena secara anggaran kuota sudah penuh namun secara beban kerja masih kurang, pemerintah daerah berencana mengatur ulang sistem kerja ASN agar tetap produktif dan pelayanan publik tidak terganggu meskipun jumlah personel belum mencapai angka ideal yang diharapkan.(*)

Editor : Indra Zakaria