Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Optimisme PAD 2026: Pemprov Kaltara Pasang Target Pajak Alat Berat Naik Jadi Rp7 Miliar

Redaksi Prokal • 2026-02-03 13:00:00
POTENSI PAD: Bapenda Kaltara tetapkan target pajak alat berat sekitar Rp 7 miliar atau naik Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya. (FAISAL/HRK)
POTENSI PAD: Bapenda Kaltara tetapkan target pajak alat berat sekitar Rp 7 miliar atau naik Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya. (FAISAL/HRK)

 

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus memutar otak untuk memperkuat pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang kini menjadi bidikan utama adalah pajak alat berat, yang dipatok mengalami kenaikan target sebesar Rp1 miliar pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo, mengungkapkan bahwa kebijakan menaikkan target ini bukan tanpa alasan. Berkaca pada performa tahun lalu, penerimaan dari sektor ini menunjukkan tren yang sangat positif dengan tingkat kepatuhan yang tinggi.

"Untuk pajak alat berat, realisasinya tahun kemarin bisa mencapai 100 persen. Capaian penuh tersebut menjadi dasar kuat bagi kami untuk lebih optimistis di tahun depan," ujar Tomy Labo, Senin (2/2).

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 target pajak alat berat berada di kisaran Rp6 miliar. Dengan keberhasilan mencapai target tersebut, Bapenda Kaltara kini menaikkan standar menjadi Rp7 miliar untuk tahun 2026. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong agar potensi pajak di sektor ini digarap jauh lebih maksimal.

Potensi besar pajak alat berat di Bumi Benuanta memang tidak lepas dari masifnya aktivitas sektor konstruksi, pertambangan, dan perkebunan. Selain itu, berbagai proyek infrastruktur strategis yang terus berkembang di Kaltara otomatis meningkatkan intensitas penggunaan alat berat di lapangan.

Tomy menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata soal peningkatan angka di atas kertas, melainkan juga tentang menciptakan keadilan fiskal. Menurutnya, setiap aktivitas usaha yang mengeksploitasi atau memanfaatkan alat berat di wilayah Kaltara sudah sepatutnya memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan daerah melalui pajak.

Guna memastikan target Rp7 miliar tersebut tidak meleset, Bapenda Kaltara kini tengah memperketat pendataan dan pengawasan di lapangan. Langkah jemput bola dan pemantauan rutin dilakukan untuk memastikan setiap unit alat berat yang beroperasi terdata dengan benar, sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan daerah.

"Kami terus melakukan pemutakhiran data dan pengawasan terhadap alat berat yang beroperasi. Dengan langkah-langkah ini, kami sangat optimistis target tahun 2026 dapat kembali tercapai," pungkasnya.(*)

Editor : Indra Zakaria