Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jalur Tikus Tawau-Tarakan Diawasi Ketat, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Sabu Jelang Lebaran

Redaksi Prokal • Senin, 23 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kasi Penindakan Bea Cukai Tarakan, Hardianto (ELIAZAR/RADAR TARAKAN)
Kasi Penindakan Bea Cukai Tarakan, Hardianto (ELIAZAR/RADAR TARAKAN)

PROKAL.CO- Gerak-gerik mencurigakan di jalur internasional Tawau–Tarakan kembali memicu kewaspadaan tinggi aparat penegak hukum. Intensitas pengawasan yang ditingkatkan menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2026 berbuah manis dengan digagalkannya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 785,71 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah koper yang ditinggalkan begitu saja di atas speedboat Kaltara Express saat bersandar di Pelabuhan Malundung, Tarakan.

Penemuan ini bermula dari kejelian petugas Bea Cukai Tarakan yang melakukan penyisiran rutin terhadap setiap armada yang masuk dari Malaysia. Kasi Penindakan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang, mengungkapkan bahwa koper tersebut memancing kecurigaan karena tidak ada satu pun penumpang yang mengaku sebagai pemiliknya.

"Memang ada satu koper yang tidak ada pemiliknya dan dibiarkan begitu saja. Dari situ kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam menggunakan X-ray dan pemeriksaan fisik," jelas Hardianto pada Minggu, 22 Maret 2026.

Siasat "buang badan" yang dilakukan pemilik koper diduga merupakan upaya untuk mengelabui petugas yang kini berjaga lebih ketat di titik-titik strategis, mulai dari dermaga hingga jalur pemeriksaan imigrasi. Hardianto menegaskan bahwa atas instruksi pimpinan, personel tambahan telah diterjunkan untuk memantau perilaku serta gerak-gerik penumpang yang mencurigakan di tengah meningkatnya volume kedatangan internasional. Sinergi antara Bea Cukai dan Polres Tarakan menjadi kunci utama dalam membongkar modus penyelundupan di wilayah perbatasan ini.

Keberhasilan pengungkapan sabu senilai ratusan juta rupiah ini menjadi pengingat keras bahwa jalur perbatasan Kaltara tetap menjadi zona merah peredaran narkotika internasional. Aparat berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas instansi guna mempersempit ruang gerak para bandar. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak lengah dan segera melaporkan hal-hal ganjil di lingkungan pelabuhan. "Kami harapkan masyarakat jika melihat sesuatu yang mencurigakan segera melapor kepada pihak terkait," pungkas Hardianto, menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan mata dan telinga dari seluruh lapisan warga. (*)

Editor : Indra Zakaria