Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Berkah Lebaran di Lapas Nunukan: 857 Narapidana Terima Remisi, Satu Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Redaksi Prokal • Senin, 23 Maret 2026 - 17:00 WIB

REMISI IDULFITRI : Kalapas Nunukan Puang Dirham menyerahkan remisi Idulfitri kepada perwakilan WBP, Sabtu (21/3).
REMISI IDULFITRI : Kalapas Nunukan Puang Dirham menyerahkan remisi Idulfitri kepada perwakilan WBP, Sabtu (21/3).

NUNUKAN- Suasana Idulfitri 1447 H membawa kebahagiaan tersendiri bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Nunukan. Sebanyak 857 narapidana resmi menerima Remisi Khusus (RK) I sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kedisiplinan mereka selama menjalani masa tahanan. Kalapas Nunukan, Puang Dirham, menyerahkan secara simbolis pengurangan masa hukuman yang bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan tersebut pada momen hari kemenangan ini.

Dari total 1.109 penghuni Lapas, mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika yang mencapai 591 orang, disusul oleh kasus perlindungan anak dan pencurian. Menariknya, kebahagiaan ganda dirasakan oleh satu narapidana kasus pencurian yang menerima Remisi Khusus II. "Satu orang narapidana langsung bebas setelah menerima remisi selama satu bulan," ujar Puang Dirham pada Minggu, 22 Maret 2026. Tak hanya narapidana dewasa, dua anak binaan juga turut diusulkan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMP) selama 15 hari.

Pemberian remisi ini mencakup berbagai klasifikasi perkara, termasuk dua narapidana kasus korupsi yang masing-masing mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan. Selain itu, sebanyak 523 WBP kasus narkotika dengan vonis di atas lima tahun juga diusulkan mendapatkan hak serupa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Puang Dirham menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Nunukan dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi para penghuni.

Melalui pemberian remisi ini, pihak Lapas berharap para warga binaan termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat keimanan selama sisa masa hukuman mereka. Puang Dirham berpesan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti. "Harapan kami, ini menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri dan ke depannya tidak mengulangi kesalahan yang sama," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria