TANJUNG SELOR – Langkah Tanjung Selor menuju status Kota Madya kembali menjadi sorotan hangat setelah Presidium Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) mendesak pemerintah daerah untuk segera menuntaskan seluruh kebutuhan administratif dan teknis. Meski kajian akademis telah rampung sejak beberapa tahun lalu, realisasi pemekaran wilayah ini dinilai jalan di tempat. Padahal, kesiapan dokumen menjadi kunci utama agar Tanjung Selor bisa langsung tancap gas begitu keran moratorium pemekaran daerah resmi dibuka oleh pemerintah pusat.
Ketua Presidium DOB Tanjung Selor, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu membuang waktu dan anggaran besar untuk membuat kajian akademis dari nol. Menurutnya, dokumen yang ada saat ini sudah memuat rincian batas wilayah serta aspek teknis yang lengkap dan masih sangat relevan dengan kondisi lapangan. Ia menyarankan agar pemerintah cukup melakukan pembaruan data jika diperlukan, daripada mengulang proses yang dulu memakan biaya hingga ratusan juta rupiah, yang dinilai sebagai pemborosan anggaran.
Lebih lanjut, Djufrie menekankan bahwa komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Bulungan maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sangat krusial dalam mewujudkan aspirasi ini. Ia menyatakan bahwa pemekaran Tanjung Selor bukan sekadar wacana politik, melainkan amanah masyarakat yang mendambakan percepatan pembangunan di wilayah ibu kota. Oleh karena itu, ia meminta para pengambil kebijakan, baik bupati maupun gubernur, untuk menunjukkan keseriusan yang nyata dan tidak setengah-setengah dalam mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat.
Secara teknis, konsep pemekaran ini telah dirancang secara ideal dengan membagi wilayah Tanjung Selor menjadi beberapa kecamatan baru. Rencana tersebut mencakup pembentukan kecamatan di wilayah Jelarai, Seriang, hingga Apung guna memperkuat struktur pemerintahan kota di masa depan. Dengan dukungan masyarakat yang solid dan kajian yang sudah matang, Presidium berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar posisi Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara semakin kokoh dengan status otonom yang mandiri. (*)
Editor : Indra Zakaria