Kecelakaan Kerja Bisa Datang Tiba-Tiba, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan JKK

Wawan • Dipublikasikan Rabu, 25 Februari 2026 | 14:30 WIB

Photo
Photo

PROKAL.co, BALIKPAPAN- Risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, tanpa bisa diprediksi. Karena itu, penting bagi setiap pekerja maupun pemberi kerja untuk memastikan diri telah terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Program JKK tidak hanya memberikan perlindungan berupa pembiayaan perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis. Lebih dari itu, JKK juga menghadirkan manfaat komprehensif bagi peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Apabila terjadi kecelakaan kerja, peserta berhak mendapatkan: Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), Santunan cacat akibat kecelakaan kerja, Santunan kematian akibat kecelakaan kerja, Beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, M. Hasbi Ashiddiqqi, menegaskan bahwa perlindungan JKK merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja. “Sering kali masyarakat hanya mengetahui bahwa JKK menanggung biaya rumah sakit. Padahal manfaatnya jauh lebih luas. Ketika pekerja tidak mampu bekerja sementara akibat kecelakaan, ada santunan pengganti penghasilan. Jika terjadi risiko yang lebih berat, bahkan hingga meninggal dunia, keluarga tetap mendapatkan perlindungan, termasuk beasiswa untuk anak,” ujar Hasbi.

Ia juga mengingatkan para pemberi kerja agar memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar aktif sebagai peserta. Menurutnya, perlindungan pekerja harus bersifat menyeluruh, bukan hanya formalitas administrasi. “Kami mengajak seluruh perusahaan dan pekerja di Balikpapan untuk tidak menunda perlindungan. Risiko bisa datang tanpa diduga. Dengan menjadi peserta aktif JKK, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif karena merasa aman dan terlindungi,” tambahnya.

Melalui program JKK, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sehingga mereka dapat terus berkarya tanpa dihantui kekhawatiran terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi. 

Editor : Wawan
bpjs balikpapan