PROKAL.co, Jakarta- BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1
April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa
Kontak yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman.
Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan
sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta
yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi
waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor
cabang.
Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara
lebih pasti. Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan
merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan
tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan
pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait
jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta bahkan dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui
smartphone. Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan
ini diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi
peserta.
Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan
publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi
layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital. Ke depan, pengembangan layanan
digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan
kebutuhan peserta.
Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik
Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:
1. Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id .
2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email,
serta data wajib lainnya.
3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan,
serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi
estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan
yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke
kantor cabang. Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan
Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.
Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta
hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal
digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat,
transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.
Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS
Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Berbagai inovasi
digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus
memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.