SAMARINDA – Hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kalimantan Timur memanas. Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang memangkas drastis "kamus usulan" dalam penyusunan APBD 2026 menuai kritik tajam. Kebijakan ini dianggap bukan sekadar efisiensi, melainkan upaya sistematis yang menjauhkan anggaran dari perut rakyat.
Dalam dialog publik bertajuk Pemangkasan Kamus Usulan: Efisiensi Anggaran atau Pelemahan Fungsi dan Aspirasi Rakyat? yang digelar komunitas Paradigma di Samarinda, Sabtu malam (18/4/2026), fakta mengejutkan terungkap. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN, Baharuddin Demmu, membeberkan bahwa dari 160 usulan pokok pikiran (pokir) yang diperjuangkan dewan selama tiga bulan, hanya 39 usulan yang diakomodasi oleh pemerintah.
Ironisnya, sektor-sektor krusial seperti pertanian, perikanan, dan bantuan keuangan daerah justru banyak yang "dibuang" dari daftar prioritas. "Jika aspirasi yang paling banyak disuarakan masyarakat di akar rumput malah tidak masuk, kita patut bertanya: pemerintah sebenarnya berpihak pada siapa?" cetus Bahar dengan nada retoris.
Ketegangan makin memuncak saat Bahar mengungkap sulitnya akses dewan terhadap dokumen lengkap APBD selama pembahasan KUA-PPAS 2026. Alih-alih transparan, anggaran justru terkesan disembunyikan. Dampaknya, muncul pos belanja mengejutkan yang baru diketahui belakangan, seperti anggaran rehabilitasi rumah jabatan yang menelan puluhan miliar rupiah serta pengadaan kendaraan dinas mewah bernilai miliaran.
Tudingan ini langsung dijawab oleh Kabid P2EPD Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief. Menurutnya, penyaringan ketat dilakukan demi efisiensi belanja daerah tahun 2026. Pemerintah mengklaim tengah menekan pengeluaran seremonial dan agenda luar daerah untuk menyelaraskan dengan pembangunan utama provinsi. Namun, dalih efisiensi ini justru dinilai kontradiktif oleh Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo. Ia menegaskan sangat tidak masuk akal bicara efisiensi di saat belanja untuk kenyamanan pejabat tetap membengkak.
Akademisi dari Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah, dan Suwardi Sagama dari UINSI Samarinda juga memperingatkan bahwa dominasi pendekatan teknokratis yang kaku berisiko mematikan suara masyarakat bawah. Menurut mereka, kamus usulan adalah nyawa dari representasi rakyat, bukan sekadar urusan administratif di atas kertas. Polemik ini menegaskan bahwa setiap rupiah dari pajak rakyat Kaltim kini tengah dipertanyakan keberpihakannya: untuk rakyat yang bekerja di ladang, atau untuk renovasi mewah hunian pejabat? (*)
Editor : Indra Zakaria