PROKAL.co, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan terus mengintensifkan upaya menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui pemantauan rutin harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan modern, serta koordinasi berkelanjutan dengan distributor dan pelaku usaha guna memastikan ketersediaan pasokan tetap aman dan lancar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri, menyampaikan bahwa stabilitas harga pangan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah, terutama menjelang momen keagamaan dan periode meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat. Pada masa tersebut, permintaan bahan pokok cenderung mengalami kenaikan yang berpotensi memicu gejolak harga jika tidak diantisipasi dengan baik.
Menurut Haemusri, pemerintah tidak hanya melakukan pemantauan harga, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi barang. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan maupun praktik penimbunan yang dapat mengganggu keseimbangan pasar. Selain itu, berbagai program intervensi juga disiapkan untuk menjaga agar harga tetap berada pada level yang wajar dan terjangkau.
“Keterjangkauan harga pangan menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan membeli kebutuhan rumah tangga sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perilaku konsumsi masyarakat turut berperan penting dalam menjaga stabilitas harga. Pembelian secara berlebihan atau panic buying berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan pasokan di tingkat pedagang, yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga di pasaran.
Lebih lanjut, Dinas Perdagangan terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan instansi terkait, guna memastikan distribusi bahan pangan berjalan tanpa hambatan. Dengan sinergi tersebut, pemerintah berharap kondisi pasar di Balikpapan tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan ibadah dengan aman, nyaman, dan tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok.
Editor : Wawan