Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Hak Angket DPRD Kaltim Masih Jalan di Tempat, Belum Ada Fraksi yang Berani Jadi Inisiator

Redaksi Prokal • Sabtu, 2 Mei 2026 | 07:23 WIB
Juru Bicara Hak Angket, Nurhadi dan Subandi.
Juru Bicara Hak Angket, Nurhadi dan Subandi.

PROKAL.CO- Masa depan penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur masih diselimuti ketidakpastian. Meski desakan dari masyarakat dan mahasiswa pasca aksi 214 terus menguat, hingga kini wacana tersebut belum menyentuh keputusan politik yang konkret. Belum adanya fraksi yang secara resmi mengajukan diri sebagai inisiator menjadi ganjalan utama yang membuat nasib hak angket ini seolah masih mengambang di tingkat legislatif.

Juru Bicara DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa menggulirkan hak angket memerlukan mekanisme kedewanan yang ketat dan tidak bisa diputuskan secara sepihak. “Belum final. Masih banyak tahapan yang harus dilalui. Kita jadwalkan pembahasan lanjutan pada 4 Mei bersama unsur pimpinan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujar Subandi usai rapat tertutup di Gedung D DPRD Kaltim pada Kamis malam. Ia pun mengakui realita politik di lapangan, “Kalau dibilang mudah ya mudah, susah ya susah. Tapi faktanya, belum ada fraksi yang menjadi inisiator. Ini yang akan kita dalami di rapat berikutnya.”

Ketidakhadiran sejumlah pimpinan AKD karena tugas luar daerah membuat rapat sebelumnya belum mampu mewakili seluruh suara di parlemen. Hal ini menambah daftar panjang hambatan internal, mengingat aspirasi dari setiap pimpinan sangat krusial sebelum langkah politik besar diambil. Kondisi ini membuat dinamika antarfraksi masih sangat cair, bahkan muncul opsi lain seperti hak interpelasi yang sempat disuarakan oleh salah satu fraksi sebagai alternatif dari hak angket.

Menanggapi tudingan bahwa dewan sengaja mengulur waktu, Juru Bicara DPRD Kaltim lainnya, Nurhadi, menepis anggapan tersebut. Ia memastikan bahwa rapat paripurna pada 4 Mei mendatang justru menjadi bukti keseriusan dewan dalam merespons tuntutan Aliansi Masyarakat Perjuangan Kaltim. “Ini bukan ditunda. Justru kita pastikan masuk agenda paripurna pertama di bulan Mei agar aspirasi masyarakat segera dibahas. Tidak ada istilah mundur-mundur,” tegas Nurhadi.

Kendati demikian, Nurhadi mengakui bahwa arah akhir dari proses ini sepenuhnya bergantung pada konsolidasi partai-partai di dalam gedung dewan. “Semua tergantung fraksi masing-masing. Sampai sekarang belum ada sikap final. Sangat dinamis,” tambahnya. Dengan jadwal rapat yang sudah di depan mata, publik kini menanti apakah pada 4 Mei nanti akan muncul keberanian politik dari fraksi-fraksi untuk memulai inisiasi hak angket atau justru isu ini akan kembali meredup dalam perdebatan administratif.

Editor : Indra Zakaria
#rudy mas'ud #hak angket