PROKAL.CO- Kabar mengejutkan berembus dari Lamin Etam setelah Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur diterjang isu pengunduran diri massal. Lembaga bentukan Gubernur Rudy Mas’ud yang baru seumur jagung ini kehilangan cukup banyak personelnya di tengah sorotan tajam publik mengenai keabsahan dan urgensi pembentukannya.
Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, secara terbuka mengonfirmasi bahwa kursi tim ahli kini mulai banyak yang kosong. Ia menyebutkan bahwa gelombang mundur ini melibatkan cukup banyak nama yang semula tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur. "Lalu ada juga yang mundur beberapa anggota itu. Kalau tidak salah yang mundur itu ada hampir 8 atau 10. Ada yang tidak aktif sampai hari ini," ujar Irianto saat memberikan penjelasan kepada awak media.
Dari total 47 personel yang terdaftar, klaster Bidang Informasi, Komunikasi, Hukum, dan Komunikasi Publik menjadi sektor yang paling rapuh setelah ditinggalkan banyak anggotanya. Salah satu nama mentereng yang dipastikan telah angkat kaki adalah Prof. Supriasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang (Korbid) Infokom.
Irianto menjelaskan bahwa faktor kesibukan profesional dan kendala domisili menjadi alasan utama di balik rontoknya komposisi tim ahli tersebut. "Beliau merasa bahwa beliau ada di luar daerah, lalu banyak sibuk, dia juga konsultan hukum kan. Beliau mundur sudah, sudah mengajukan ke Gubernur," jelas mantan Gubernur Kaltara tersebut mengenai alasan mundurnya Prof. Supriasa.
Meski diterjang isu miring, Irianto membantah keras jika pengunduran diri ini berkaitan dengan tekanan pihak luar yang menyebut TAGUPP "cacat hukum". Baginya, segala bentuk gugatan mengenai legalitas lembaga adalah ranah pengadilan, bukan opini publik. Ia memastikan operasional tim tetap berjalan dan akan segera melakukan pembenahan administratif untuk mengisi kekosongan yang ada.
"Bahwa ada yang bilang tidak sah, cacat hukum, itu yang berwenang mengatakan itu kan Pengadilan. Jadi nanti akan diperbarui SK-nya yang tentu sesuai ketentuan," pungkas Irianto menutup pernyataannya. Langkah pembaruan SK ini kini dinantikan publik untuk melihat wajah baru tim ahli yang akan mendampingi kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur ke depan.(*)
Editor : Indra Zakaria