SAMARINDA — Sinyal bahaya finansial berbunyi kencang di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bayang-bayang defisit anggaran yang mengerikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2026 memaksa pihak eksekutif dan legislatif bersiap mengambil langkah darurat. Opsi pemangkasan belanja alias efisiensi besar-besaran hingga Rp 2 triliun kini tengah digodok secara intensif di meja runding.
Skema pengetatan ikat pinggang ini mencuat dalam rapat evaluasi realisasi pendapatan dan pelaksanaan anggaran 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim.
Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa rasionalisasi belanja daerah sudah tidak bisa ditawar lagi. Kondisi fiskal Bumi Etam saat ini berada dalam tekanan berat akibat ketimpangan antara target pendapatan dan realisasi belanja yang membengkak. Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dilaporkan telah meminta semua instansi bersiap menghadapi penghematan raksasa demi mengerem risiko defisit yang lebih parah.
“Dalam rapat disodorkan fakta bahwa pemerintah daerah wajib memangkas anggaran sekitar Rp 2 triliun. Ini langkah darurat yang sedang kami bedah bersama untuk menyelamatkan APBD kita,” tegas Sarkowi.
Pemotongan Anggaran Wajib Patuhi Aturan Pusat
Kendati pengetatan anggaran mendesak dilakukan, Sarkowi mengingatkan TAPD agar tidak asal tebas dalam melakukan pergeseran atau pemotongan dana belanja. Politikus senior Partai Golkar ini mewanti-wanti agar penyesuaian dana tetap wajib tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), agar kebijakan yang diambil tidak dinilai ilegal secara hukum.
Mirisnya, potongan jumbo sebesar Rp 2 triliun tersebut ternyata belum menjadi jaminan mutlak APBD Kaltim bakal sepenuhnya aman dari defisit. Angka itu dinilai baru sekadar penahan rasa sakit untuk mengurangi tekanan fiskal sementara, bukan solusi tuntas untuk menutup semua lubang anggaran.
Dana Transfer Pusat Menggantung, Muncul Ide Ekstrem WFH bagi ASN
Krisis keuangan ini diperparah oleh belum adanya kejelasan dari pemerintah pusat mengenai realisasi dana transfer ke daerah. Hal ini dicap Banggar sebagai rapor merah koordinasi. Jika hak dana transfer dari pusat tersebut tidak kunjung cair, keuangan daerah Kaltim dipastikan akan semakin sekarat. Oleh sebab itu, DPRD mendesak Pemprov Kaltim untuk segera melakukan lobi habis-habisan ke Jakarta. Sejatinya saat ini sudah dilaksanakan 1 hari WFH, yakni pada Jumat. Muncul wacana WFH jadi 3 hari.
Melihat situasi yang kian kritis, Sarkowi melemparkan sebuah ide tidak biasa guna menekan biaya operasional kedinasan. Ia mengusulkan agar Pemprov Kaltim menerapkan sistem kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari-hari tertentu.
Dalam skema yang ditawarkan, ASN cukup bekerja dari kantor (Work From Office) selama tiga hari dalam sepekan (Senin, Selasa, dan Kamis), sementara sisanya dilakukan secara daring dari rumah. Langkah ini dinilai berpotensi menghemat anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah per tahun yang biasanya tersedot untuk biaya listrik, AC, hingga jatah bahan bakar kendaraan dinas. Namun, Sarkowi menekankan bahwa ide ini harus dikaji secara matang agar tidak sampai melumpuhkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat. (*)
Editor : Indra Zakaria