PROKAL.co, Penajam Paser Utara – Dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat pemahaman aspek hukum bagi para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Literasi Hukum Tingkat Kecamatan Sepaku, pada Kamis (18/6/2026) di Gedung Pertemuan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Lurah, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kecamatan Sepaku. Sosialisasi bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Octa Nova Indria, menyampaikan materi mengenai pentingnya percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai bentuk komitmen menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah. Melalui program ini, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan.
Selain pemaparan mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, peserta juga mendapatkan materi literasi hukum yang disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, yaitu Jaksa Pengacara Negara Jasman Jamal, S.H., selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum, dan Yulia Nabila Almaulidi, S.H., selaku Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Harwanto, S.H., M.A.P.
Dalam sesi literasi hukum, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, peran pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan pekerja dan pelaku usaha. Materi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme peserta yang aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan berdiskusi mengenai mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal maupun pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sepaku.
Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Sunardy Syahid, menyampaikan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di wilayah Penajam Paser Utara.
"Universal Coverage Jamsostek bukan hanya tentang peningkatan jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Kejaksaan Negeri, kami optimistis kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja akan semakin meningkat. Kami berharap para kepala desa, lurah, dan pelaku UMKM dapat menjadi agen perubahan yang turut mengedukasi masyarakat sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan dapat bekerja dengan rasa aman serta bebas cemas," ujar Sunardy.
Ia juga menambahkan bahwa Kecamatan Sepaku sebagai kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara memiliki potensi pertumbuhan tenaga kerja yang sangat besar. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi bersama Pemerintah Kecamatan Sepaku, pemerintah desa dan kelurahan, pelaku UMKM, serta Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara dapat terus diperkuat sehingga target Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat tercapai secara optimal. Dengan semakin luasnya cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya semakin meningkat serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor : Wawan