(Ketua Umum Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda)
PROKAL.CO-Beberapa hari terakhir, kebijakan kerja fleksibel melalui skema work from home (WFH), work from anywhere (WFA), dan work from office (WFO) menjadi perbincangan hangat di lingkungan birokrasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Saya melihat ini sebagai langkah maju dalam reformasi tata kelola pemerintahan. Dasar hukumnya pun sudah jelas, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 100.3.4/739/B.ORG-II/2026, yang merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional mulai dari UU ASN hingga Perpres dan PermenPANRB terbaru.
Namun, setelah berjalan beberapa waktu, saya merasakan ada semacam kegamangan di lapangan.
Baca Juga: Matangkan Tim Jelang Musim 2026/2027, Borneo FC Rencanakan TC Sebulan di Yogyakarta
Di satu sisi, semangat modernisasi birokrasi patut diapresiasi. Di sisi lain, masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah pelayanan publik jadi lebih baik, atau malah sebaliknya. Pertanyaan ini penting, karena tujuan akhir dari kebijakan tetaplah kepentingan publik, bukan sekadar gaya kerja baru.
Secara konsep, WFA memang memberikan ruang gerak yang luas bagi ASN. Mereka bisa bekerja dari mana saja, asalkan target pekerjaan tercapai. Ini bagus untuk fleksibilitas dan efisiensi. Tapi saya merasa, ada beberapa hal mendasar yang perlu kita cermati lebih dalam.
Salah satu kekhawatiran terbesar saya adalah soal pelayanan publik. Tidak semua urusan bisa diselesaikan lewat layar gadget.
Saya ambil contoh, urusan administrasi kependudukan, perizinan, konsultasi teknis, apalagi pengawasan lapangan, semua ini masih sangat membutuhkan kehadiran fisik pegawai.
Ketika banyak ASN bekerja dari rumah, masyarakat sering kali mengeluh karena informasi sulit didapat, aduan lambat ditanggapi, dan koordinasi antarinstansi jadi bertele-tele.
Baca Juga: Job Fair di Berau Digelar Dua Hari, Ada 23 Perusahaan yang Ikut, dari Pertambangan hingga Hotel
Saya mengakui bahwa dalam dokumen kebijakan, persoalan ini sudah diantisipasi. Koordinasi dan pengawasan disebut sebagai tantangan utama. Namun, kenyataannya, di daerah dengan geografi seperti Kaltim, tantangan ini jauh lebih kompleks.
Jaringan internet di pedalaman belum merata. ASN di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), misalnya, jelas beda pengalamannya dengan rekan-rekan di Samarinda atau Balikpapan. Jadi, kita tidak bisa memukul rata efektivitas WFA untuk semua wilayah.
Dari sisi anggaran, saya setuju bahwa WFA bisa menekan biaya operasional seperti listrik, air, dan keperluan kantor.
Namun, saya juga melihat ada sisi lain yang perlu diwaspadai. Penghematan itu tidak serta-merta jadi laba bersih. Pemerintah justru harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk infrastruktur digital seperti keamanan siber, cloud computing, aplikasi kolaborasi, dan pelatihan TI bagi ASN.
Jadi, kalau ditanya apakah ini benar-benar menghemat, jawabannya tidak sederhana. Saya lebih suka melihat ini sebagai pergeseran belanja, dari biaya operasional fisik ke investasi digital. Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari produktivitas, bukan sekadar penghematan uang.
Dari berbagai studi yang saya baca, pekerjaan yang sifatnya individual dan analitis, seperti menulis laporan, menyusun konsep kebijakan, atau penelitian, justru lebih produktif jika dilakukan secara fleksibel.
Sementara itu, pekerjaan yang butuh koordinasi intensif atau pelayanan tatap muka lebih baik dilakukan di kantor.
Ini selaras dengan rekomendasi yang ada. Misalnya, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), rencana aksi, kerangka kerja acuan (KAK) atau mengikuti webinar memang cocok lewat WFA. Namun, rapat koordinasi internal, saya rasa tetap lebih efektif jika dilakukan langsung.
Nah, di sinilah pentingnya memetakan jenis pekerjaan secara detail, supaya kita tidak asal menerapkan WFA pada semua bidang.
Saya juga prihatin dengan efek samping WFA terhadap ekonomi lokal. Ketika ribuan ASN tidak datang ke kantor, warung makan, kantin, pedagang kaki lima, hingga tukang ojek dan tukang parkir di sekitar perkantoran ikut kehilangan pelanggan. Ini dampak nyata yang tidak boleh diabaikan.
Di sisi lain, konsumsi justru bergeser ke permukiman. Pengeluaran ASN untuk pembelian pulsa internet naik, pesanan kurir meningkat, dan permintaan perangkat digital bertambah.
Jadi, aktivitas ekonomi tidak hilang, tapi pusatnya berpindah. Saya kira pelaku usaha perlu segera beradaptasi, agar tidak terjadi ketimpangan yang berkepanjangan.
Dari sisi lingkungan, WFA punya dampak positif antara lain berupa pengurangan perjalanan harian yang hal ini berarti penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan penurunan emisi.
Kemacetan di perkotaan juga mulai berkurang, meskipun di Samarinda efeknya belum sebesar di Jakarta. Namun, kontribusi ini tetap patut diapresiasi sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Saya justru lebih khawatir soal budaya organisasi. Selama puluhan tahun, birokrasi kita terbiasa dengan paradigma kehadiran fisik sebagai indikator disiplin. WFA mengubah itu menjadi budaya kerja berbasis hasil.
Perubahan ini tidak instan. Butuh kepemimpinan yang kuat, sistem pengawasan yang transparan, dan integritas ASN yang tinggi. Tanpa itu semua, WFA bisa menjadi celah menurunnya disiplin kerja.
Saya sering membandingkan dengan pengalaman negara lain. Inggris, Australia, Singapura, dan Kanada tidak menerapkan WFA penuh. Mereka memilih pola hibrida (hybrid working), mengombinasikan kehadiran fisik dan kerja jarak jauh sesuai kebutuhan. Ini pendekatan yang lebih realistis dan terbukti menjaga kualitas pelayanan.
Pemprov Kaltim sendiri, jika saya lihat, sudah bergerak ke arah sana dengan komposisi satu hari WFA dan empat hari WFO. Menurut saya ini pilihan yang bijak, asalkan alokasinya disesuaikan dengan urgensi pelayanan di masing-masing instansi.
Saya yakin, agar WFA benar-benar berhasil, setidaknya ada lima prasyarat yang harus dipenuhi. Pertama, digitalisasi layanan publik yang menyeluruh. Kedua, indikator kinerja berbasis output yang objektif dan terukur. Ketiga, infrastruktur TI merata hingga ke daerah terpencil.
Keempat, pengawasan digital yang efektif dan akuntabel. Kelima, pemetaan jenis pekerjaan yang jelas, mana yang layak WFA dan mana yang tidak. Tanpa prasyarat ini, WFA hanya akan jadi wacana yang indah, tapi tidak berdampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Ketua PP IPHI Ahmad Yani Basuki Sambut Positif Inisiasi Islah dari Wamenhaj
Sebagai kesimpulan, saya melihat krisis yang terjadi bukanlah soal memilih WFA, WFH, atau WFO. Ini soal bagaimana menemukan komposisi yang paling tepat antara fleksibilitas, produktivitas, dan pelayanan publik.
Reformasi birokrasi tidak diukur dari berapa banyak ASN yang bekerja dari rumah, tapi dari seberapa jauh masyarakat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Maka, kebijakan kerja fleksibel harus tetap menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
Efisiensi anggaran, transformasi digital, dan kesejahteraan ASN adalah bonus yang mengikuti, bukan tujuan yang menggantikan esensi pelayanan kepada masyarakat. Semoga kita semua tetap berpijak pada semangat itu. (*)
Editor : Faroq Zamzami