Selanjutnya, korban langsung dibawa ke rumah orang tuanya, di daerah Sungai Tabuk untuk dikebumikan. (bar/ij/bin)
Menangkap ikan dengan menggunakan setrum, selain dilarang karena berbahaya bagi ekosistem, juga bagi keselamatan diri sendiri. Seperti dialami Ak (24) warga Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak, nyawanya tak tertolong setelah tersengat listrik saat menyetrum ikan di samping rumahnya, Selasa (6/12) sore.
Pasalnya, korban menyetrum ikan dengan menggunakan setrum listrik dari rumahnya, di Kompleks Dalem Sakti Blok C RT 23 Desa Semangat Dalam. Entah bagaimana awalnya, tiba-tiba korban sudah jatuh tak sadarkan diri.
“Istri korban mengetahui bahwa suaminya sedang menyetrum ikan di samping rumahnya. Saat melihat dari dalam rumah ke arah luar melalui jendela, dia melihat suaminya sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri,” ujar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Rabu (07/12).
Saat melihat kondisi suaminya, istri korban dengan inisial M cepat bertindak. Melepaskan kabel stop kontak yang digunakan untuk menyetrum ikan. “Istrinya mendatangi korban, bercebur ke samping rumahnya dan langsung mengangkat korban,” cerita Malik.
Berhasil dibawa ke rumah, istri korban meminta tolong warga sekitar untuk memanggil ambulans. Tidak beberapa lama, ambulans datang. Korban dibawa ke rumah sakit. “Saat di perjalanan, sekitar pukul 18.00 Wita, korban meninggal dunia,” tandas Malik.