"Kemudian ibu korban mendatangi korban di sekolah. Setelah mendengar penjelasandari teman curhat korban dan Bhabinkamtibmas kami serta pengakuan korban sendiri, akhirnya ibu korban memutuskan melaporkan kasus pencabulan itu ke Polsek Seberang," beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, Kamis (15/8).
Usai menerima laporan resmi ibu kandung Kipas. Polisi bergerak cepat mengamankan Asbak di rumahnya di hari yang sama. Penangkapan terhadap Asbak dilakukan dengan cepat, karena ada kekhawatiran Asbak melarikan diri.
"Berdasarkan keterangan korban pencabulan dialaminya sejak duduk di bangku kelas 5 SD. Perbuatan itu (pencabulan, Red) selalu dilakukan pelaku dengan disertai ancaman, yang membuat korban ketakutan," jelas Bitab.
Lanjut Bitab, untuk saat ini Asbak masih terus dimintai keterangan terkait dengan laporan istrinya yang merupakan ibu kandung Kipas. "Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dan kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti seperti pakaian yang digunakan korban ketika pencabulan terjadi," pungkasnya. (oke/beb)