TANJUNG --Beginilah nasib jika menjadi budak narkoba. Ditengah kawan-kawan perjudiannya kabur saat digerebek polisi, seorang warga Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong berinisial A malah tertangkap saat sedang mabuk sabu-sabu di desanya. Akhirnya, dia pun seorang diri digelandang ke Mapolsek Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong Ibnu Subroto, Minggu (20/1/19) menjelaskan, awalnya Kapolsek Murung Pudak Iptu P Siregar dan anggota mendapati informasi adanya perjudian di Desa Kasiau RT 04, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Mereka pun menindaklanjutinya.
Ternyata ketika didatangi dengan menggerebek ke lokasi, para penjudi termasuk bandar dadu telah berhasil kabur. Peristiwa pukul 17.00 Wita Sabtu (19/1/19) itu pun nihil.
Dasar apes, disaat puncak-puncaknya kenikmatan menyabu, tersangka yang berada di lokasi perjudian tidak bisa kabur. Lantaran ditinggal kawan seperjudian, akhirnya dia pun diamankan.
Ketika dimintai keterangan, pukul 22.00 Wita di hari yang sama, tersangka menunjukkan dimana dia menyimpan sabu-sabu yang disimpan di rumahnya. Kemudian dilakukan penggeledahan.
"Telah ditemukan di dalam kamar tersangka, satu tas kecil terbuat dari kulit warna coklat di dalamnya ditemukan satu paket plastik klip serbuk bening diduga sabu-sabu," jelasnya.
Petugas juga menemukan satu bong botol kaca, sedotan plastik, korek api mancis, dan pipa kaca. Semuanya dibawa ke Mapolsek Murung Pudak. (ibn/ema)
Editor : berry-Beri Mardiansyah