BANJARMASIN - Ditnarkoba Polda Kalsel meringkus jaringan narkoba antar provinsi. Barang bukti sabu yang diamankan pun tidak sedikit. Totalnya 1.405,33 Gram atau 1,4 Kg.
Pelaku berjumlah empat orang. Maimunah alias Mumun, Fauzan Nurrahmat Fitrianto alias Memet dan M Wahyudi Ramadhani alias Rama dan terakhir Sutikno alias Tekeng.
Terungkapnya jaringan Kaltara ini berawal dari ditangkapnya Mumun pada Selasa (23/4) sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Setia Bersama Kompelks Surya Mas 3 Jalur 1 Kelurahan Kertak Hanyar, Gambut, Kabupaten Banjar.
Dari tangan wanita tersebut, petugas menemukan barang bukti 0,33 Gram. Setelah dikembangkan dan berdasarkan informasi yang didapat petugas, akan ada pengiriman sabu dari Kaltim ke Kalsel melalui jalur darat.
Alhasil sekitar pukul 21.30 Wita, petugas kemudian menangkap Tekeng dan Rama. Setelah diinterogasi, Tekeng mengaku barang haram tersebut ada di tangan Memet.
"Kita pancing keluar, Memet akhirnya berhasil kita tangkap dan mau menunjukan tempat menyembunyikan barang bukti," kata Ditnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto usai press rilis pengungkapan jaringan narkoba di Halaman Mapolda Kalsel, Selasa (30/4). (gmp/ema)
Editor : berry-Beri Mardiansyah