Tidak hanya di Siring Jenderal Sudirman, ketika patroli menyasar kawasan Siring Pierre Tendean, petugas juga mendapati sejumlah pemuda yang asyik berkumpul dan menenggak miras oplosan.
Persis di belakang Musala Al Hinduan. Jumlahnya ada enam orang. Dua di antaranya adalah perempuan. Mereka yang terjaring razia itupun langsung diboyong ke markas Satpol PP. Ketika ditanya personel Satpol PP, dua perempuan mengaku tidak ikut minum miras.
Keduanya bilang hanya laki-laki saja. Itu juga diakui para laki-laki yang terjaring.
Kepala Bidang Penegakan Perda di Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif Ridha menilai apa yang dilakukan muda-mudi itu berpotensi melanggar perda serta mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Beruntungnya, para muda-mudi tadi hanya didata, diberikan arahan alias pembinaan saja. Kemudian, disuruh pulang. Tentu dengan cacatan, tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Khusus laki-laki, sebelum pulang kami suruh push up,” tekannya.
Supaya hal serupa tidak terulang kembali, Fahmi mengaku bakal berkoordinasi dengan UPT Siring di Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin. Setidaknya untuk mengintensifkan pengawasan di kawasan wisata tersebut. “Supaya kenyamanan masyarakat yang berkunjung, apa lagi bagi warga luar Kota Banjarmasin, tidak merasa terganggu,” pungkasnya.(war/az/dye)