BALIKPAPAN-Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan meringkus SH (46) dan MI (22), dua pelaku pencurian yang beraksi di sebuah toko kelontong di Jalan Prapatan, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota pada Selasa (22/3/) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Zamhuri melalui Kanit Reskrim Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardeta mengatakan, kedua pelaku merupakan ibu (SH) dan anak (MI).
Wenpy menerangkan, dua tersangka ini menjalankan aksinya dengan berpura-pura membeli bensin di sebuah toko kelontong.
"Anaknya (MI) ini nunggu di sepeda motor isi bensin, kemudian ibunya (SH) masuk ke dalam toko dan mencuri uang dari laci," ucap Wempy, Jum'at (31/3).
Aksi pencurian yang dilakukan ibu dan anak rupanya terekam CCTV toko. Dalam rekaman kamera pengawas, SH tampak mengenakan masker dan dengan santai menyelinap masuk. Dengan cepat dia mengambil uang dari dalam laci toko senilai Rp 5 juta rupiah serta 3 bungkus rokok. "Mereka berdua memang berkomplot," kata Wempy.
Akibat ulahnya itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan