Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Lokasi yang Sepi Jadi Alasan Sepasang Saudara Kembar Nyabu di Toilet Masjid

Wawan-Wawan Lastiawan • Rabu, 26 Juli 2023 - 19:31 WIB
NA dan NI, dua perempuan yang merupakan saudara kembar ini nekat nyabu di toilet masjid. Alasanya karena lokasinya sepi.
 (Foto : Dok Polsek Balikpapan Utara)
NA dan NI, dua perempuan yang merupakan saudara kembar ini nekat nyabu di toilet masjid. Alasanya karena lokasinya sepi. (Foto : Dok Polsek Balikpapan Utara)

 

BALIKPAPAN-Warga dan polisi di Balikpapan menangkap basah sepasang saudara kembar berinisial NA (25) dan NI (25) yang sedang mengisap sabu di toilet masjid di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Ahad (23/7) siang.

Rupanya, keduanya punya alasan tersendiri memilih mengonsumsi barang haram di toilet masjid. "Karena tempatnya sepi. Jadi milih (nyabu) di situ," ungkap NA.

Namun, rencana mereka menikmati sabu berdua harus kandas, setelah seorang warga yang menaruh curiga memergoki dua perempuan ini sedang asik mengisap sabu di dalam toilet masjid.

Kepada wartawan, NA dan NI mengaku mendapat sabu dari seseorang di kawasan Balikpapan Barat seharga Rp 150 ribu. Untuk alat isap, keduanya mengaku membeli bahan dan merakitnya sendiri.

Keduanya juga mengaku nekat mengonsumsi sabu karena stres kerap dimarahi oleh keluarga lantaran tak punya pekerjaan. "Sering dimarahi karena tidak ada kerjaan," ucap NA.

Diberitakan sebelumnya, NA (25) dan NI (25) mesti berurusan dengan pihak berwajib. Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, NA dan NI dipergoki warga sedang mengonsumsi sabu di toilet masjid di kawasan Batu ampar, Balikpapan Utara, Ahad (23/7) siang kemarin.

Berdasarkan informasi, aksi NA dan NI mengundang curiga salah satu warga berinisial WL, lantaran masuk ke dalam toilet masjid secara bersamaan. Benar saja, saat diintip melalui celah ventilasi, dua perempuan ini tengah asik mengisap sabu.

Berikutnya, WL bersama Bhabinkamtibmas Graha Indah, Aiptu Wempy Antariksa mengetuk pintu toilet tersebut. Saat pintu dibuka, NA sempat berupaya kabur namun berhasil digagalkan warga lain.

Dari lokasi, WL dan Aiptu Wempy menemukan beberapa barang bukti seperti klip berisi sisa sabu dan alat hisap rakitan. NA dan NI kemudian diserahkan kepada Polsek Balikpapan Utara. 

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani membenarkan informasi tersebut. Bitab mengatakan, sabu yang dikonsumsi sepasang saudara kembar ini belum habis dan masih tersisa 0,20 gram.

"Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, sabu dibeli seharga Rp 150 ribu. Dan kelihatannya memang mereka sudah konsumsi cukup lama," tutur Bitab, Selasa (25/7) sore. 

Selain mengamankan NA dan NI, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bungkus rokok, sendok plastik, pipet kaca, dan sedotan plastik. 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan