Kasus Tewas Gara-Gara Makan Pentol lalu Tatap-Tatapan, Menyeret Banyak Pelaku
izak-Indra Zakaria• Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:38 WIB
TERUNGKAP: Para pelaku pengeroyok Muhammad Ferdi Ramadhan hingga tewas, satu persatu dibekuk. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
Kasus penganiayaan hingga tewas saat makan pentol yang terjadi di Jalan Veteran depan Gang Antara Banjarmasin Timur pada Sabtu (5/8) malam, ternyata menyeret banyak pelaku. Seusai tertangkap pelaku utama M Ivan Badawi (20) warga Veteran Gang Dahlia RT 24, Kelurahan Sungai Bilu Banjarmasin Timur, beberapa jam kemudian satu persatu pelaku yang terlibat terkuak.
Ada 5 pelaku lain yang punya andil melakukan pengeroyokan terhadap Muhammad Ferdi Ramadhan warga Jalan Pramuka Kompleks DPR Banjarmasin Timur. “Setelah kami tangkap pelaku utama yaitu Ivan, ada 5 nama yang juga terlibat. Satu buron,” beber Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat ekspose lanjutan pengungkapan kasus, kemarin (8/8).
Lima nama itu adalah M Khairul Sidiq (20), Pajrianor (29). Mereka berdua warga Veteran Gang Dahlia RT 24, Sungai Bilu Banjarmasin Timur. Tiga nama lainya yaitu Amat (28) warga Veteran Gang Bakti RT 26 Sungai Bilu Banjarmasin Timur, dan Rizky Maulana (19) warga Simpang Kuripan Gang Wantilan RT 8 Banjarmasin Timur. “Satu nama lagi bernama Supi, menjadi DPO. Kami mengharapkan dia segera menyerahkan diri,” pinta Sabana didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Taufiq Qurrahman.
Sabana menjelaskan lima pelaku lainnya ada yang berperan ikut memukul, ada pula memegang korban. “Semuanya turut serta aktif ikut mengeroyok. Tetapi pelaku utamanya Ivan,” tegasnya.
Peristiwa ini murni diawali perselisihan sepele. Bahkan tidak saling kenal. Namun, berubah menjadi amarah lantaran para pelaku dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras oplosan.
Kasus ini diawali dengan selisih paham Khairil yang merupakan teman tongkrongan para pelaku. Tersinggung dipandangi, Khairil berselisih dengan Ferdi saat membeli pentol bersama Ikhsan. Kemudian Khairil dan Ikhsan pulang.
Melihat teman tongkrongannya sedang berkumpul pesta miras, Ikhsan dan Khairil mendatangi. Lalu, Khairil menceritakan perselisihan itu. Sontak membuat para pelaku mengambil hati. Ivan pulang ke rumah mengambil celurit, dan berniat mencari korban bersama dengan Khairil, serta empat teman lainnya. Namun, Khairil yang memiliki masalah memilih pulang. Sedangkan Ikhsan ikut.
Ketika sampai ke lokasi, Ikhsan dari seberang jalan langsung menunjuk siapa orang yang bermasalah dengannya. Masing-masing pelaku menjalankan perannya. “Amat lebih dulu memegang leher korban, lalu memukul. Seiring itu M Khairul, Rizky, Supi dan Pajri mengeroyok dengan tangan kosong. Setelah itu menyusul Ivan menebaskan celuritnya ke tubuh korban, hingga mengenai perut dan ususnya terburai,” jelas Sabana. Melihat korbannya tergeletak, para pelaku masing-masing kabur.
Kapolresta menegaskan kasus ini dinilai pembunuhan berencana. Pelaku pulang mengambil sajam setelah mendengarkan cerita. “Kami ancam para pelaku dengan pasal 340 jo 338 jo 170 ayat (2) ke 3 huruf e KUH tentang perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan direncanakan terlebih dahulu dan atau menghilangkan nyawa orang lain dan atau pengeroyokan mengakibatkan matinya orang,” tegasnya. “Untuk ancamannya maksimal pidana hukuman mati atau 20 tahun penjara,” tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi Hutahean menjelaskan sementara Khairil dan Ikhsan dijadikan saksi kendati mereka pemicu awalnya. Namun, mereka berdua tidak ikut melakukan pengeroyokan. Malahan Khairil memilih pulang. “Sementara ini masih saksi,” jelasnya.
Ivan mengakui jika celurit miliknya sendiri. Sajam tersebut diambil untuk membuat perhitungan dengan korban. “Diambil untuk membacok korban,” akunya.(lan/az/dye)