Pria berinisial VH (27) ditangkap Tim Batman Polsek Balikpapan Utara. Dia harus berurusan dengan hukum gara-gara melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.
Bermula dari keisengannya menyaut salah satu postingan di media sosial Facebook pada pertengahan September 2023 lalu. Ketika itu, pria yang beralamat di Gunung Samarinda, Balikpapan Utara itu mengomentari postingan korban yang tengah mencari pekerjaan.
“Saya iseng balas, nawarin kerjaan di RDMP,” kata VH ketika dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polsek Balikpapan Utara, Selasa kemarin (3/10).
VH kemudian mengajak korban untuk bertemu di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 5, Balikpapan Utara. Korban datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. “Setelah bertemu, pelaku ini pinjam motor korban serta foto copy STNK sebagai syarat untuk mencarikan pekerjaan,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani.
Sampai di sini, korban belum sadar kalau dirinya telah ditipu. Setelah ditunggu dengan waktu cukup lama, VH berikut motor yang dipinjam tak kunjung kembali. Korban yang keberatan kemudian bergegas menuju Polsek Balikpapan Utara untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Berbekal laporan korban, Tim Batman Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan.
“Setelah tujuh hari penyelidikan, baru ketemu motornya. Sempat dijual Rp 5 juta. Kami kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Balikpapan Utara,” tutur Bitab.
Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada petugas, VH mengaku baru pertama kali beraksi.
“Pengakuannya baru pertama kali melakukan. Uang penjualan motor dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Bitab.
FREDY JANU/ KPFM
Editor : izak-Indra Zakaria