Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dalam Tiga Bulan, Pencuri Ini Maling Motor di Tempat yang Sama

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 7 Oktober 2023 - 19:59 WIB
Photo
Photo

Seorang pria berinisial ER (27) ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Balikpa­pan, karena adanya laporan warga Balikpapan yang kehilangan sepeda motor. Ketika ditang­kap di rumah tersangka, polisi juga menemu­kan dua sepeda motor lain yang ternyata juga merupakan hasil curian.

“Ada tiga laporan yang kita terima, masing-masing LP ada di bulan Juni, Juli, Agustus. Jadi setiap bulan ada, pelapornya Muhammad Anwar, kemudian Syamsul Muklis, dan Ardi­anto,” ujar Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta saat ungkap kasus pada Rabu (4/10) lalu.

Pada awalnya polisi hanya mengincar ter­sangka karena laporan satu kehilangan sepeda motor. Usai dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan tersangka dan barang bukti mulai terendus. Benar saja, tersangka berhasil dia­mankan saat di rumahnya beserta barang bukti.

“Kronologis kejadiannya, saat kita melakukan penangkapan pada tersangka ini, kemudian kita dapatkan beberapa mo­tor. Setelah kita cek, ternyata ada laporan semua di Polresta Balikpapan, yang tertuang di LP 197, LP 258 dan LP 299, barang buktinya ada tiga motor, “ tutur Wempy.

Ketika ditelusuri lebih dalam, meski ketiga laporan kehilan­gan tersebut dilayangkan pada bulan yang berbeda, namun tersangka mengakui bahwa TKP pencurian di tempat yang sama .

“Dari tiga motor ini diakui tersangka memang kalau kita lihat LP-nya berada di satu TKP, di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah. Memang di sana itu perumahan padat penduduk, sehingga masyara­kat di sana parkirkan motornya di pinggir jalan,” jelas Wempy. (moe/cal)

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria