Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin berganti. Faozul Anshori yang sebelumnya bertugas di Lapas Kelas II A Sidoarjo, resmi menggantikan Herliadi. Di sini, Herliadi menjabat selama 22 bulan. Kini ia menjabat sebagai Kalapas Kelas II A Rantau Prapat. Rabu (1/11) siang, pisah sambut digelar di aula lapas di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Barat.
Serah terima jabatan itu disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Sri Yuwono. Yuwono meminta kalapas yang baru segera memetakan potensi gangguan dan menganalisis kekurangan Lapas Teluk Dalam.
"Termasuk sumber daya manusianya. Coba dianalisis, sama-sama kita cari solusinya," ujarnya. Yuwono juga mengingatkan agar jangan sampai ada petugas lapas yang terlibat kasus narkotika. Sebab dalam dua tahun terakhir, sudah delapan sipir asal Kalimantan Selatan yang dikirim ke Nusa Kambangan gara-gara tersandung kasus narkotika.
"Semuanya dijatuhi hukuman di atas lima tahun. Itu jadi contoh bagi petugas yang lain, agar jangan main-main dengan narkoba," tegasnya. Kalapas yang baru, Faozul berjanji akan mengingat "wejangan" tersebut. "Seluruh petugas akan diingatkan. Karena tidak menutup kemungkinan petugas lapas justru menjadi penghuni lapas," ujarnya. Soal pemetaan dan analisis penjara, diakuinya, penghuni Lapas Banjarmasin sudah melampaui kapasitasnya.
Saat ini ada 2 ribu lebih warga binaan di situ. Padahal kapasitasnya cuma untuk menahan 366 orang.
Sementara itu, Herliadi berpesan agar kalapas yang baru menggunakan pendekatan kekeluargaan.
Menurutnya, gaya pendekatan seperti itulah yang cocok untuk bekerja di Banjarmasin. "Baik dengan pegawai lapas maupun warga binaan," harapnya. (war/az/fud)
Editor : izak-Indra Zakaria