Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap dua pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Desa Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara. Peristiwa nahas itu terjadi pada Ahad (26/11) sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku pertama yang ditangkap inisial MS (18), menyusul pelaku kedua berinisial D (26). Keduanya warga Jalan Ulama Rt 004/002 Ilung, Pasar Lama, Kabupaten HST.
"Pelaku sudah diamankan pihak kepolisian," kata Kasi Humas Polres HST, Iptu A Priadi, Senin (27/11). Untuk diketahui kedua pelaku dan korban dalam keadaan mabuk. Perkelahian dipicu salah paham di pesta pernikahan.
Terpisah, Kapolsek Batang Alai Utara, Ipda Wahyudi menjelaskan yang menjadi korban adalah Warga Desa Sumanggi atas nama Dardiansyah (38). Korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh. "Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Damanhuri Barabai," katanya. (*)