RAPAK DALAM. Korban kejahatan curanmor yang satu ini patut diacungi jempol, karena berkat kesabaran dan kegigihannya dia mampu menangkap sendiri pelakunya yang kemudian dia "kirim" sendiri ke kantor polisi untuk diproses hukum.
Pelaku yang diketahui berinisial MH (22), harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya yang telah mencuri motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan nopol KT **** BAB milik tetangganya di komplek Perumahan Gren Taman Sari (GTS), Kelurahan Harapan Baru, Sabtu (3/2) lalu.
Tidak hanya motor, MH yang lebih dulu menggasak tas selempang milik korban bernama DAN (24), juga turut mengambil ponsel yang telah dijual seharga Rp 200 ribu dan uang tunai Rp 300 ribu yang sudah dihabiskan untuk keperluan sehari-hari.
Belum diketahui seperti apa DAN membongkar aksi pencurian MH. Namun berdasarkan laporannya di Polsek Samarinda Seberang sesaat setelah mengetahui tas dan motornya raib, DAN menyebut tas miliknya itu dicuri disaat dirinya sedang tidur.
"Awalnya itu korban baru pulang kerja ke kontrakannya di kawasan Perumahan GTS tersebut. Karena kelelahan korban pun beristirahat dan tas miliknya itu diletakan di sampingnya," beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani.
Ketika terbangun DAN tak mendapati tas miliknya. Dia pun langsung berlari keluar kontrakan untuk melihat keadaan di luar, yang ternyata motor miliknya pun telah raib. "Korban selanjutnya datang melapor ke Polsek Seberang, tetapi ketika itu korban hanya melapor secara lisan lantaran tidak membawa kelengkapam surat kendaraan seperti BPKB dan STNK sebagai bukti kepemilikan," papar Bitab.
Dua minggu lebih pasca melaporkan kasus pencurian itu. DAN pun datang kembali ke Polsek Seberang, ketika itu dia datang bersama dengan MH yang ternyata adalah pelaku pencurian. "Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku (MH, Red). Dan pelaku pun mengakuinya," ujar Bitab.
Dalam pemeriksaan itu, MH mengaku telah menjual barang milik korban yang dicuri ke sejumlah penadah dengan harga sangat murah. "Motor pengakuannya dijual Rp 1,5 juta ke seseorang yang tidak dikenal. Motor itu ditawarkan di medsos. Selanjutnya ponsel dijual di konter kawasan Balikpapan seharga Rp 200 ribu. Sementara uang korban sebanyak Rp 300 ribu telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari," papar Bitab.
Bitab mengatakan, pihaknya masih menelusuri keberadaan motor dan ponsel milik Dimas yang telah dijual pelaku. "Untuk saat ini barang bukti sebagai dasar laporan resmi korban yakni BPKB motor yang telah dicuri dan dijual," pungkasnya.(oke/beb)
Editor : Indra Zakaria